Pemprov Lampung Diskusikan Produk Hukum di Gedung Berlian

Screenshot 20211204

PRODUK HUKUM. Setda Lampung menyambangi Gedung Berlian, baru-baru ini, mendiskusikan soal penyusunan produk hukum bersama Setwan Jateng. (foto choirul amin)

GEDUNG BERLIAN – Penyusunan produk hukum menjadi bahasan utama dalam diskusi antara Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Lampung bersama Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng. Dalam diskusi di Gedung Berlian, baru-baru ini, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung membahas soal upaya sinergi penyusunan produk hukum daerah yang terdampak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja & peraturan pemerintah turunan cipta kerja. 

“Terkait upaya sinergi dalam penyusunan produk hukum daerah terdampak UU Cipta Kerja,” ucap Erman selaku Kabag Perundang-undangan.

Menanggapinya, Kabag Persidangan Setwan Provinsi Jateng Edy Iswanto menyampaikan perda yang terdampak UU Cipta Kerja dimana ada 32 perda terkait penanaman modal dan perizinan, tata ruang, ketenagakerjaan, pajak dan retribusi, lingkungan hidup, pertanahan.

Adapun raperda yang merupakan insiatif DPRD diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang diusulkan Komisi A, Raperda tentang Tata Kelola & Pemasaran Ekspor Produk Pertanian-Peternakan-Perikanan & UMKM diusulkan Komisi B, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diinisiasi Komisi C, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/ Kota oleh Komisi D.

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dari Komisi E, dan Raperda tentang Penanaman Modal di Jateng diusulkan Bapemperda. 

“Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan bisa menjadi suksesnya penyusunan produk hukum daerah,” ucap Edy. (soni/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.