Pengelolaan Limbah Kawasan Perkotaan Cirebon Bisa Ditiru

WhatsApp Image 2021 11 16 at 07.12.47

PEMBAHASAN : Jajaran Komisi D bersama DLH Kota Cirebon membahas sistem pengelolaan limbah.(foto: humas)

CIREBON – Pengelolaan limbah masih menjadi fokus perhatian Komisi D DPRD Jateng. Senin (15/11/2021), bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, masalah sistemisasi pengelolaan limbah domestik setempat maupun terpusat milik Pemkot Cirebon bisa menjadi bahan penguatan raperda pengelolaan limbah domestik yang tengah disusun Komisi D.

“Kami berharap pertemuan ini bisa menambah penguatan raperda yang sudah memasuki tahapan uji publik,” ungkap Ketua Komisi D Alwin Basri saat memimpin rombongan komisi di Kantor DLH.

Di hadapan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Cirebon Fina Amalia bersama Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Surip, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso memaparkan perlunya pengelolaan limbah domestik supaya pemerintah kabupaten/kota perlu fokus mengenai perlindungan air baku. Limbah domestik banyak terbuang ke sungai tanpa terlebih dulu dikelola termasuk dalam persanitasian.

Fina Amalia, memaparkan DLH Kota Cirebon sesuai fungsinya terus melakukan pengawasan sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha yang melakukan pengelolaan air limbah. Sementara pengelolaan air limbah domestik menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Secara keseluruhan, lanjut dia, sistem pengelolaan limbah terpusat berada di kawasan perkotaan seperti di Kesenden, Ade Irma, Glatik, Rinjani dengan menggunakan teknologi oksidasi. Sementara untuk kawasan permukiman, pembangunannya sejak 2011 sampai 2019. teknologi menggunakan Rotating Biological Contactor (RBC) terdapat di 59 titik.

Dalam pertemuan itu selanjutnya Alwin menyarankan agar Jawa Tengah bisa menerapkan pengelolaan air limbah terpusat seperti yang ada di Kota Cirebon. Menyarankan agar stakeholder mampu bekerja sama sehingga mampu menyelesaikan masalah khususnya kesehatan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.(dewi/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.