Pemerintah Berperan Penting dalam Pelestarian Cagar Budaya

WhatsApp Image 2021 11 05 at 12.02.10

KUNJUNGAN : Komisi E berkunjung ke Kota Cirebon guna menggali data informasi terkait pelestarian bangunan cagar budaya.(foto: ervan ramayudha)

CIREBON – Komisi E DPRD Jateng tengah mengumpulkan data informasi tentang pelestarian bangunan cagar budaya. Terutama mengenai peran pemerintah sebagai fasilitator dalam berbagai pelestarian kawasan cagar budaya.

Pada Kamis (4/11/2021), Komisi E menyambangi Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon dengan dipimpin Ketua Komisi E Abdul Hamid.

“Bagaimana perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan bangunan cagar budaya yang ada di Kota Cirebon,” ucap Hamid.

Menjawab hal itu, Sundusiah selaku Kepala Bidang Kebudayaan menyatakan, Pemerintah Kota Cirebon telah memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan dalam perawatan cagar budaya. Apabila bangunan belum dimanfaatkan, maka pemerintah dapat memberikan peluang kepada investor/ masyarakat untuk memanfaatkannya sepanjang tidak membongkar, mengubah bentuk bangunan.

Sekarang ini Pemkot Cirebon telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Cirebon tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya. Sejumlah bagunan cagar budaya di antara Gedung Balai Kota, Gedung Karesidenan, pendapa kabupaten, gedung Bank Indonesia, Gedung Bank Mandiri, petilasan Sunan Kalijaga, Stasiun KA Kejaksaan, pabrik tenun perujakan, dan sebagainya.

Bila mana bangunan cagar budaya tersebut memiliki potensi menjadi destinasi wisata. Maka, dibuatkan rencana penataan tata ruang cagar Budaya tersebut.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.Β Β 

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.