Ekonomi Syariah di Jateng Berpotensi Besar

Screenshot 20211104

EKONOMI SYARIAH. Ferry Wawan Cahyono dalam acara Forum Group Discusion (FGD) yang digelar Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Hotel Novotel Semarang, Kamis (4/11/2021). (foto teguh prasetyo)

SEMARANG – Provinsi Jateng memiliki potensi pengembangan ekonomi syariah yang cukup besar. Potensi tersebut jika dikembangkan akan berdampak positif terhadap perekonomian dan pengembangan kesejahteraan masyarakat secara umumnya. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono, usai mengisi acara Forum Group Discusion (FGD) yang digelar Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Hotel Novotel Semarang, Kamis (4/11/2021). 

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Tadi, hasil FGD nya berharap Jateng mempunyai produk hukum berupa peraturan daerah. Dalam rangka menurunkan UU dan peraturan pemerintah terhadap jaminan produk halal dan karena memang hari ini belum,” ungkap Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan, dengan adanya regulasi tersebut, maka akan menjadikan nilai tambah terhadap produk sektor IKM dan UMKM. Sehingga, nanti produk halal tersebut akan memiliki daya ungkit terhadap peningkatan nilai dan peningkatan ekonomi secara keseluruhan di Jateng. Hal itu juga mengingat sektor tersebut memiliki pangsa pasar yang besar, namun belum tergarap dengan baik.

“Mari kita dorong bersama-sama agar kita mempunyai produk hukum di tingkat regional Jateng sehingga potensi pengembangan ekonomi syariah baik makanan, minuman, pariwisata, maupun kawasan industri halal itu bisa tumbuh. Dan akan bisa berkontribusi, baik terhadap pertumbuhan ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, FGD yang mengangkat tema ‘Kebijakan Daerah terhadap Pengembangan Industri Halal & Menunjang Perekonomian di Jateng’ itu juga menghadirkan narasumber dari berbagai elemen masyarakat. Diantaranya Wakil Ketua Umum MUI Jateng Profesor Achmad Rofik, Perwakilan Ormas Islam, dan Pengusaha Putranti Laksitareni. (teguh/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.