Terbit PP No 72/2019, Tata Kelola RSUD Jadi Mandiri dan Khusus

1 solo5

PEMBICARA : Ketua Pansus Abdul Aziz menjadi pembicara perihal pembahasan Perubahan atas Perda No 9/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jateng di Aula Indraloka RSJD dr Arif Zainudin, Surakarta.(foto: rahmat yw)

SURAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jateng tengah melakukan pembahasan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 9/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jateng di Aula Indraloka lantai II RSJD dr Arif Zainudin, Surakarta, di Jalan Ki Hajar Dewantara No 80, Jebres, Surakarta, Rabu (29/9/2021).

Ketua Pansus Abdul Aziz mengatakan, pembahasan dimulai dari rumpun kesehatan. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 72/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18/2016 tentang Perangkat Daerah mengamanahkan kelembagaan rumah sakit menjadi unit organisasi bersifat khusus (UOBK),” katanya.

Saat ini ada tujuh rumah sakit dimiliki Pemerintah Provinsi Jateng. Perbedaan mendasar rumah sakit sebagai UOBK dengan kelembagaan yang sedang berjalan sekarang ini terletak pada fungsi kelembagaan. Sebagaimana dijelaskan Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja Dan Reformasi Birokrasi pada Biro Organisasi Setda Prov. Jateng Ahmad Abadi, kelembagaan rumah sakit bersifat otonomi mulai dari pengelolaan keuangan, barang jasa, dan kepegawaian. Jabatan direktur memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaannya.

“Berbeda dengan pengelolaan yang lama, rumah sakit semula merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kesehatan. Untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban program di bawah kendali Dinas Kesehatan Jateng,” ucapnya.

Untuk jabatan direktur, sebelumnya sesuai dengan PP 18/2016 adalah pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan sebagai direktur. Dengan berlakunya PP 72/2019 mengamantkan nanti direktur rumah sakit adalah pejabat struktural dengan eselonisasi untuk Direktur RSU tipe B dan RS Khusus tipe A adalah eselon II B.(faiz/priyanto)

Berita Terkait

  • PJU Ngadirojo-Jatipuro Selesai Sebelum Lebaran

    WONOGIRI – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso berharap pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Ruas Jalan Ngadirojo–Jatipuro selesai sebelum lebaran 2019. Hal itu mengingat ruas jalan tersebut merupakan titik rawan kecelakaan dan kriminalitas.

  • Bahas Inovasi, Dewan Kunjungi Politeknik Negeri Batam

    BATAM – Komisi E DPRD Jateng berkunjung ke Politeknik Negeri Batam Kepri, Rabu (3/7/2019), guna mengetahui inovasi-inovasi yang dihasilkan/ dikembangkan oleh mahasiswa. Selain itu, Dewan juga ingin memahami cara penyelenggara pendidikan mempersiapkan dan mendukung kreatifitas para peserta didiknya tersebut.

  • Musim Penghujan, DAS di Selatan Jateng Jadi Sorotan

    YOGYAKARTA – Menghadapi musim penghujan yang akhir-akhir ini meningkat di wilayah Jateng, khususnya di daerah selatan, Komisi D DPRD Provinsi Jateng mencari data dan informasi seputar pemeliharaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pemeliharaan sumber daya air (SDA) untuk keperluan irigasi. Hal itu dilakukan dengan membahasnya bersama jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Dirjen SDA Kemen PUPR, yang berkantor di Kota Yogjakarta, Selasa (9/1/2024).

  • PRIME TOPIC: Transformasi Parlemen Modern

    SEMARANG – Di era milenial saat ini, tuntutan untuk menggunakan teknologi informatika yang meliputi segala aspek sangat tinggi, tak terkecuali Parlementer. Dalam hal ini, DPRD Jateng terus berupaya mewujudkan parlemen modern dalam penyerapan aspirasi masyarakat, yang didukung penggunaan teknologi informasi.