Piutang dan Potensi Pajak Wajib Terkelola Rapi

IMG

PANTAUAN KINERJA : Jajaran Komisi C melakukan pantauan kinerja UPPD Sukoharjo.(foto: chairul amin)

SUKOHARJO – Komisi C DPRD Jawa Tengah soroti kesalahan penginputan data Samsat online. Ada 13 transaksi yang menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan oleh BPK. Kesalahan input data tersebut yakni penetapan Pajak Kendaran Bermotor (PKB).

Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro dalam kegiatan Tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK di kabupaten Sukoharjo menjelaskan, hasil pemeriksaan atas penetapan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan UPPD dan olah data sistem diketahui ada kesalahan input dalam data base samsat online. Dari 13 transaksi yang ada kesalahan, Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satunya.

“Dari hasil pertemuan ini akan dirapatkan kembali, terutama pembenahan database agar lebih real dan nyata, IT juga akan diperbaiki,” ujarnya saat berkunjung ke Sukoharjo, Kamis (30/9/2021).

Menurutnya data piutang dan potensi pajak juga harus dirapikan agar mudah dipahami. Karena potensi pajak kendaraan menjadi sumber utama pemasukan di Jawa Tengah. Menanggapi hal tersebut Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sukoharjo Sri Harnani mengakui ada kesalahan.

“Hasil pemeriksaan atas penetapan PKB yang dilaksanakan UPPD dan olah data sistem diketahui bahwa kesalahan di Sukoharjo ada kelebihan nol, dari angka Rp. 4.098.250 karena kesalahan input menjadi Rp. 40.098.250,” tegasnya.

Anggota Komisi C Zainudin juga menggarisbawahi permasalahan data kendaraan. Seperti penggunaan kendaraan yang masih aktif, data kendaraan yang transmigrasi juga belum terdata secara detail.

“Data yang diterima saat ini masih menyajikan data 2 tahun yang lalu, jangan sampai yang dihitung adalah data warisan,” ujar Zainudin.

UPPD harus bekerja sama dengan pihak berkaitan, sehingga potensi pajak yang dihitung tepat sasaran. Karena primadona pendapatan daerah masih dari sektor perpajakan kendaraan bermotor. Termasuk penghitungan pajak kendaraan plat merah BUMD wilayah setempat.
Kondisi pandemi menjadi penyebab yang disampaikan Kabid Evaluasi dan Pembinaan Bappenda Jawa Tengah Suratno. Menurutnya validasi data tidak dapat dilakukan karena dua tahun ini belum bisa melaksanakan pengecekan secara door to door.

“Peraturan tidak boleh berkunjung selama pandemi, praktis 2 tahun tidak bisa berjalan. Saya harap di tahun 2022 program ini dapat berjalan kembali sehingga data kendaraan dapat diperinci secara real,” ucapnya.(azhar/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.