Aplikasi Perizinan Mudahkan Investasi di Sragen

Sra2

LIHAT APLIKASI : Ketua Komisi B Sumanto bersama Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri hadir di Sragen.(foto: soni dinata)

SRAGEN – Komisi B DPRD Jateng berharap kepatuhan terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI patut ditindaklanjuti. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi B Sumanto saat memimpin rombongan berkunjung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Kamis (30/9/2021). Dalam kunjungan itu Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri turut hadir.

“Kami ingin tahu tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK terkait laporan kegiatan penanaman moda (LKPM) online,” ucapnya.

Didampingi Kepala DPMPTSP Sragen Tugiyono, Retna kemudian memaparkan, temuan dalam LHP BPK 2020 terkait LKPM online itu karena BPK ingin mengetahui aplikasi apa saja yang dibuat dalam laporan. LKPM dijelaskannya merupakan laporan wajib yang disampaikan setiap perusahaan atas perkembangan proyek investasi yang sudah maupun sedang berjalan secara bertahap kepada DPMPTSP.

“Setiap perusahaan baik PMA ataupun PMDN yang telah memiliki Izin Prinsip Penanaman Modal atau Izin Prinsip Perluasan dalam masa atau tahap pembangunan proyek harus menyampaikan LKPM per triwulan atau sebanyak 4 kali dalam satu tahun dengan cara mengisi formulir L1,” jelasnya.

Tugiyono turut memaparkan, sejauh ini sejumlah aplikasi telah dibuat untuk memudahkan perizinan. Aplikasi itu dinamakan Si Pelangi kepanjangan dari Sistem Informasi Peluang Investasi. Aplikasi tersebut sudah digunakan oleh warga yang ingin mengajukan perizinan maupun yang akan berinvestasi di Sragen.(soni/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.