Undang DHD 45, Komisi A Kaji Kembali Hari Jadi Jateng

WhatsApp Image 2021 09 27 at 16.27.05

RAPAT PEMBAHASAN : Jajaran Komisi A bersama pengurus DHD 45 di ruang rapat komisi terkait pelurusan Hari Jadi Jateng.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Komisi A pada Senin (27/9/2021), mengundang jajaran pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Jateng. Pertemuan di ruang rapat komisi tersebut membahas perihal penetapan Hari Jadi Jateng yang masih dianggap oleh sebagian pelaku sejarah masih diperdebatkan.

Ketua Komisi A Muhammad Saleh menyatakan, pertemuan tersebut diharapkan sebagai ada titik awal guna meluruskan penetapan hari jadi provinsi. Sebagaimana provinsi tetangga yakni Jabar dan Jatim, tahun 1945 dijadikan patokan sebagai tahun awal terbentuknya pemerintahan daerah.

“Patut diluruskan (sejarah) ini, karena Jabar, Jateng dan Jatim itu sebenarnya didirikan pada tahun yang sama yakni 1945. Entah kenapa Jateng justru ditetapkan pada 1950 sesuai UU No 10/1950 dan baru disahkan melalui Perda No 7/2004. Dengan kami mengundang DHD 45 perlu diskusi soal hari jadi,” jelasnya.

Ketua DHD 45 Sudharto mengapresiasi kebijakan Komisi A yang mencoba untuk meluruskan sejarah Hari Jadi Jateng.

“Hari Jadi Pemerintah Jawa Tengah tidak kita luruskan. Kalau mengacu pada UU No 10 dan Perda No 7, berarti ketiga nama orang yang pernah memimpin Jateng pada masa 1945-1950 yakni Soeroso, Wongsonegoro, dan Boedijono bukan gubernur. Karena itu kami sedang mencoba berusaha meluruskan melalui aspirasi kepada DPRD yang paling sakti dan netralitasnya bisa tetap terjaga,” ucapnya.

Dari DHD 45, lanjut Sudharto, menginginkan Komisi A dapat melakukan inisiasi terkait dengan pelurusan berdirinya Jawa Tengah tersebut.

Selanjutnya Komisi A, ucap Saleh, akan menggandeng beberapa pihak seperti DHD 45, Badan Kesbangpol, pihak-pihak yang berkompeten (akademisi). DPRD pada 2022 nanti terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi terkait pelurusan hari jadi provinsi. Diharapkan pada 2023 dapat membuat perda inisiasi terkait evaluasi Perda No 7/2004 terkait Hari Jadi Jawa Tengah.(ervan/priyanto)

Berita Terkait

  • Bahas ‘Smart Province’, Dewan Kunjungi Salatiga ‘Smart City’

    SALATIGA – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Provinsi Cerdas (Smart Province) DPRD Jateng melakukan rapat bersama Pemkot Salatiga, Selasa (23/7/2019), guna pengayaan data. Dalam rapat itu, Kepala Bappedalitbang Kota Salatiga Susanto menilai pengayaan data soal Provinsi Cerdas di Kota Salatiga itu cukup tepat karena Salatiga sendiri pernah mendapat anugerah ‘Kota Cerdas’ (Smart City).

  • Komisi E Bahas Target Jateng 2021

    GEDUNG BERLIAN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengelar rapat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, Senin (22/6/2020), di ruang rapat komisi. Rapat itu dipimpin Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid, Wakil Ketua Abdul Azis dan Sekretaris Sri Ruwiyati bersama Anggota Komisi E lainnya.

  • Recovery Ekonomi Jateng di Tengah Pandemi

    PEMALANG – Dalam live talkshow di Radio Swara Widuri 87.7 FM Kabupaten Pemalang, Kamis (18/3/2021), program kesejahteraan masyarakat menjadi sorotan Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 13 (Kota/ Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang & Pemalang). Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, saat menjadi pembicara, didampingi Ketua Komisi A DPRD Mohammad Saleh, Anggota Komisi A Masruhan Samsurie, dan Anggota Komisi B Pujo Widiono.

  • PRIME TOPIC: Jaga Distribusi Bahan Pangan Guna Tahan Laju Inflasi

    SURAKARTA โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng mengingatkan supaya pemerintah bisa terus menjaga stabilitas harga pangan untuk menjaga inflasi daerah. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi B Sumanto dalam acara Prime Topic DPRD Provinsi Jawa Tengah yang disiarkan langsung oleh Radio Trijaya dan Radio Pandanaran di ruang rapat Nakula Gedung Perpustakaan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) lantai II, Rabu (7/8/2022).

  • Nyoblos Pilkada, Protkes Tetap Diterapkan

    GUBERNURAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono menghadiri rapat antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Kantor Gubernur, Kamis (26/11/2020). Dalam rapat itu, salah satu pokok bahasannya adalah pentingnya penerapan protokol kesehatan (protkes) selama masa pencoblosan pilkada pada 9 Desember 2020.