RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur terhadap Raperda Pembentukan Perangkat Daerah

Screenshot 20210916

RAPAT VIRTUAL. Ferry Wawan Cahyono bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri membuka rapat paripurna yang digelar secara vurtual, Kamis (15/9/2021), dihadiri Ganjar Pranowo. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Setelah pada Rabu (15/9/2021) fraksi-fraksi menyerahkan pemandangan umum mengenai Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jateng, kini giliran gubernur memberikan tanggapannya atas hal tersebut. Dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri, Gubernur Ganjar Pranowo dipersilahkan untuk menyampaikan tanggapannya.

Dihadapan peserta rapat paripurna di ruangan dan secara virtual, Kamis (16/9/2021), Ganjar menyampaikan bahwa raperda yang memuat pembentukan Badan Riset & Inovasi Daerah (Brida) sesuai arahan pemerintah pusat perlu disusun untuk nantinya diterapkan di daerah. Ia mengaku sependapat dengan pandangan umum fraksi bahwa pembentukan Brida itu berdasarkan prinsip tepat fungsi dan ukuran sesuai kondisi di masing-masing daerah.

Diharapkannya, Brida nantinya dapat memberikan nilai lebih untuk meningkatkan pencapaian pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Selain itu, kelembagaan Brida nantinya tidak hanya diisi oleh PNS tapi juga Non-PNS yang memiliki kompetensi untuk berkontribusi terhadap kemajuan pemprov.

“Selanjutnya, dalam rangka penguatan sistem inovasi daerah sehingga diharapkan masyarakat dapat berperan aktif menyumbangkan kemajuan daerah dan penyelesaian isu-isu strategis daerah seperti kemiskinan, pengangguran, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan,” jelas gubernur. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.