RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Screenshot 20210728

RAPAT VIRTUAL. Pimpinan DPRD bersama gubernur dalam rapat paripurna secara virtual, Rabu (28/7/2021), dengan agenda utama yakni Laporan Banggar atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Sukirman membuka rapat paripurna secara virtual, Rabu (28/7/2021). Agenda utama yakni Laporan Banggar atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

Sebelum memulai agenda utama, Quatly menyebutkan jumlah Anggota Dewan peserta rapat. Tercatat, ada 9 Anggota Dewan yang hadir di ruang rapat dan 74 anggota lainnya hadir secara online.

“Sesuai ketentuan, rapat ini sudah memenuhi kuorum dari jumlah keseluruhan 119 Anggota Dewan,” ujar Politikus PKS itu.

Kemudian, dirinya melanjutkan agenda pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai rekomendasi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Laporan itu dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin.

Beberapa rekomendasi Banggar tersebut diantaranya perlunya pembenahan pendapatan asli daerah (PAD), penentuan pendapatan disesuaikan dengan pendapatan negara dalam APBN, dan perlunya dinas kesehatan memperbaiki pengelolaan obat. Selain itu, perlu adanya kajian dalam penentuan pendapatan daerah.

Usai pembacaan laporan Banggar, dilanjut dengan pendapat akhir gubernur atas rekomendasi tersebut. Dalam penyampaiannya, Gubernur Ganjar Pranowo mengucapkan terimakasih atas dukungan DPRD terhadap pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

“Terimakasih atas dukungan DPRD selama ini dan keputusan itu akan dikonsultasikan ke Kemendagri,” kata gubernur.

Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara mengenai keputusan DPRD atas persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Penandatangan itu dilakukan Pimpinan DPRD bersama gubernur. (ariel/priyanto) 

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.