Penyelesaian Proyek Infrastruktur Daerah Tetap Tepat Waktu

1 ajmd hd1 750x375

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso.(foto: teguh prasetyo)

SEMARANG – Komisi D DPRD Jateng menilai sejumlah pekerjaan proyek yang tengah dikerjakan pada awal penerapan PPKM Darurat tidak ada satu pun yang terhambat. Dengan demikian target penyelesaian harus tepat waktu sesuai kontrak kerja

Kepada reporter dprd.jatengprov.go.id, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menyatakan sesuai arahan pemerintah pusat bahwa pekerjaan infrastruktur harus tetap terlaksana meski dalam masa PPKM Darurat. Namun demikian ia juga meminta kepada Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng supaya pihak ketiga yang menjadi rekanan pekerjaan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan supaya tidak ada klaster proyek fisik selama pekerjaan.

Dalam paparan yang diberikan kepada Komisi D, Kepala Dinas PU Bina Marga AR Hanung Triyono menyebutkan, selama penerapan PPKM Darurat tetap melaksanakan semaksimal terkait kegiatan infrastruktur. Sampai awal Juli ini pun berjalan lancar.

Dicontohkan seperti pembangunan jalan layang (fly over) Ganefo di Mranggen, Demak. Sejak pekerjaan dimulai pada Oktober 2020, perkembangan pembangunan sudah mulai tampak. Bahkan sudah ada yang mulai tahap pengecoran. Secara persentase sudah sekitar 15 persen.

Proyek jalan layang yang menghubungkan jalur Purwodadi, Demak dan Kota Semarang ini akan dikerjakan selama 515 hari kalender kerja. Ditargetkan pada akhir Maret 2022, jalan layang yang terletak di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, ini selesai.

Jembatan layang ini dinilai menjadi solusi mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di perlintasan rel KA Ganefo. Flyover Ganefo akan dibangun di atas rel KA dengan panjang 700 meter dengan ketinggian 7,2 meter. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 109 miliar.

Selanjutnya sejumlah pekerjaan perbaikan maupun perawatan jembatan serta jalan provinsi yang melintas kabupaten/kota juga menunjukkan tahap penyelesaian. Lanjut Hadi, pentingnya koordinasi dengan penanggungjawab wilayah bila menemukan hambatan.(cahyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.