Disorot, Perekaman Data Penduduk selama Pandemi

IMG 20210610 WA0072

DATA PENDUDUK. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan jajaran Disdukcapil Kabupaten Temanggung, Rabu (9/6/2021), membahas soal pelayanan publik selama pandemi ini. (foto faisol ganang)

TEMANGGUNG – Masih tingginya kasus Covid-19 di Jateng berdampak pada terhambatnya kegiatan/ aktifitas masyarakat, termasuk pelayanan publik. Dalam hal ini, Komisi A DPRD Provinsi Jateng menyoroti soal teknis pelayanan perekaman data di sejumlah dinas kependudukan & catatan sipil (disdukcapil) di Jateng, salah satunya Kabupaten Temanggung.

Saat bertemu dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Ngumarudin Bagus Pinutun bersama jajarannya, Rabu (9/6/2021), Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh langsung menanyakan mengenai perekaman data selama pandemi. “Bagaimana dengan pelayanan publik seperti perekaman data saat ini,” kata Politikus Golkar itu, didampingi Kabid Fasilitas Pelayanan Administrasi Penduduk Dispermades dukcapil Provinsi Jateng Budiharjo.

Pertanyaan lainnya dilontarkan Anggota Komisi A, Tasi Deny Septiviant. Pada kesempatan itu, legislator dari Fraksi PKB tersebut menanyakan soal cara disdukcapil melakukan validasi data penduduk.

Menjawab hal itu, Ngumarudin Bagus Pinutun menjelaskan selama pandemi Covid-19 pihaknya tetap melakukan pelayanan rekam data secara offline dan online. Dalam perekaman offline, masyarakat datang langsung ke kantor dan untuk online teknisnya masih disosialisasikan ke masyarakat.

“Perekaman data bisa di akses melalui online, kecuali untuk e-KTP,” kata Ngumarudin, sembari menambahkan bahwa pihaknya juga memperhatikan warga yang berusia 17 tahun untuk bisa mendapatkan KTP karena mereka akan menjadi pemilih pemula dalam pemilu mendatang.

Soal validasi data, lanjut dia, pihaknya tetap berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Seperti puskesmas untuk kelahiran, Kantor Urusan Agama (KUA) untuk Kartu Keluarga (KK), dan desa untuk kematian. 

“Tercatat, saat ini penduduk Kabupaten Temanggung berjumlah 795.556 jiwa dimana 400.320 orang laki-laki dan 395.236 perempuan. Untuk jumlah data yang sudah punya KK mencapai 90 persen, KTP 99 persen, Akte 96 persen, Kartu Identitas Anak (KIA) 70 persen,” jelasnya. (ganang/ariel)

Berita Terkait

  • MEDIA TRADISIONAL: Wayang Aset Warisan Budaya Adiluhung

    MUNGKID – Pakeliran lakon “Wahyu Mahkotarama” dibabarkan. Meski tak sampai utuh, namun isi perihal lelaku hidup itu dapat diuraikan secara singkat dan padat oleh Ki Jumbuh Siswanto. Dalang dari Pakis, Kabupaten Magelang itu sedang sanggit wayang di Padepokan Sasana Wiyata, Desa Danurejan, Kecamatan Mertoyudan, guna acara “Dialog Parlemen: Nguri-uri Kebudayaan Daerah Khas Magelang”, Sabtu (22/1/2022).

  • Geliat Pariwisata Jateng di Tengah Pandemi

    SURAKARTA – Industri pariwisata di Tanah Air khususnya di Jateng selama 2020 sangat tidak menguntungkan. Mulai dari perhotelan, objek wisata, agen perjalanan semua merosot tajam. Ketua Komisi B DPRD Jateng Sumanto mengungkapkan hal itu saat menjadi narasumber dalam dialog Aspirasi Jawa Tengah yang di siarkan langsung TATV pada Senin (12/4/2021), dengan mengangkat tema “Geliat Pariwisata Jateng di Tengah Pandemi Covid-19”.

  • Puncak Peringatan HUT RI, Gubernur Pamit

    SEMARANG – Puncak peringatan HUT ke-78 RI dipusatkan di Lapangan Pancasila, Kawasan Simpanglima, Kota Semarang, Kamis (17/8/2023). Ketua DPRD Jateng Sumanto mengikuti rangkaian  peringatan HUT RI. Para pimpinan dewan mengenakan pakaian tradisional.