Perbankan Jateng Perlu Evaluasi Periodik terhadap Debitur

01 Kom C MADIUN

BAHAS BANK. Bambang Haryanto saat membahas perbankan milik daerah dengan jajaran BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun mengenai optimalisasi Perbankan untuk PAD di Kabupaten Madiun, Kamis (22/4/2021). (foto azam hanif adin)

MADIUN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mendorong pengelola perbankan milik pemprov untuk membuat periode kontrol kepada nasabah atau peminjam. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto, usai berdiskusi dengan BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun mengenai optimalisasi Perbankan untuk PAD di Kabupaten Madiun, Kamis (22/4/2021).

“Periode berkala tiga bulan sekali adalah waktu yang pas untuk melakukan pengingatan kepada nasabah atau peminjam. Jika nanti dalam periode tertentu tersebut tidak terpenuhi bisa dilakukan pengecekan dan evaluasi. Sehingga, bisa dilihat mana-mana yang akan dilakukan tindakan selanjutnya,” terang politisi PDI perjuangan itu.

Ia menjelaskan, dengan dilakukannya kontrol secara periodik, nantinya memiliki dampak positif terhadap non performing loans (NPL/ kredit macet). Dengan begitu, diakhir pembukuan Bank Jateng dan BPR BKK Jateng bisa memiliki NPL yang rendah.

“Kalau nasabah dua bulan sudah menunggak, maka perlu adanya peringatan langsung kepada nasabah. Dengan demikian, kita bisa kejar kreditur atau peminjam di kemudian hari. Bahwa, dua bulan ini indikasi akan adanya kemacetan pembayaran sehingga diharapkan nantinya NPL bisa rendah,” tandasnya.

Menanggapinya, Tri Wiyono selaku Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa, dengan mekanisme yang sudah terjadwal dan dijalankan, BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun telah membuka 3 cabang di luar Kabupaten Madiun. Diantaranya Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Ngawi.

“Nantinya, kami juga akan membuka cabang keempat di Kabupaten Ponorogo,” kata Tri. (azam/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.