Banten Kaji Konsep Pemberdayaan Desa di Jateng

WhatsApp Image 2021 04 19 at 16.09.39

BERI PAPARAN : Anggota DPRD Jateng Saiful Hadi memberikan paparan di hadapan Pansus III DPRD Banten.(foto: Sonihargi)

GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menerima kunjungan kerja Pansus III DPRD Banten. Dalam penerimaan itu, DPRD Jateng diwakili anggota Komisi A Syaiful Hadi didampingi Joko Sutiyono dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Jawa Tengah di ruang rapim (19/04/2021). Sementara rombongan Pansus III dipimpin Ketua Pansus Ida Hamidah dan Encop Sofia (Sekretaris).

Encop Sofia mengemukakan, sekarang ini pihaknya tengah membahas rancangan perda pemberdayaan masyarakat desa. Provinsi Banten sejauh ini mendapat pekerjaan rumah berupa masih banyaknya desa yang belum berdaya. Diharapkan adanya peraturan tersebut bisa menjadi payung hukum setiap kegiatan pemberdayaan.

Menanggapi maksud tujuan tersebut, Syaiful Hadi mengapresiasi dan menyambut baik. Selebihnya Joko Sutiyono menyampaikan, perda pemberdayaan masyarakat desa yang dimiliki Jateng sejauh ini sangat efektif. Setiap seminggu sekali Bapermades membentuk tim guna memfasilitasi kabupaten/ kota dalam pemberdayaan masyarakat. Bahkan sekarang ini sudah ada beberapa kelompok pemberdayaan yang bertugas memantau kondisi lingkungan sekitar. Kemiskinan dan pengangguran jadi fokus pemantauan.

Adapun dalam teknis lainya politikus PDI Perjuangan memberikan penjelasan bahwa dalam menopang pemberdayaan masyarakat serta memajukan masyarakat desa setiap tahunnya, pemprov mengalokasikan bantuan keuangan desa sebagai pengganti dana hibah. Dari legislatif sendiri pernah mengusulkan anggaran operasional untuk kader-kader pemberdayaan desa. Bapermades berperan untuk memberikan pelatihan sesuai sesuai nomenklatur berpayung hukum.(soni/prianto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.