Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian

1 ademo1

SERAP ASPIRASI : Wakil Ketua Komisi E menyerap aspirasi dari perwakilan dari Jaringan Kawal Jateng Inklusi di raung Rapat Pimpinan DPRD Jateng.(foto: teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Komisi E DPRD Jawa Tengah siap mengawal aspirasi untuk Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang sedang digodok oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz seusai audiensi dengan Jaringan Kawal Jawa Tengah Inklusi di Gedung Berlian, Selasa (3/3/2021).

“Raperdanya sampai sejauh ini belum disampaikan ke DPRD. Jadi masih di dinas proses awal legal drafting di dinas,” ujar anggota Fraksi PPP.

Dia mengapresiasi semangat kawan difabel dalam berdiskusi dan menyampaikan masukan. Masukan berupa poin-poin penting daftar inventarisasi masalah yang mereka simpulkan.

“Poin-poin di antaranya, konten lokal agar kaum difabel semakin terbantu oleh pemerintah daerah,” tandasnya

Dia menambahkan, pihaknya akan terus mempelajari poin strategis usulan yang disampaikan. Terutama beberapa hal detail yang coba mereka perjuangkan, berkaitan dengan upaya untuk membantu kaum difabel. Di antaranya di sektor pendidikan, kesehhatan, fasilitas keagamaan yang ramah kaum difabel.

Sementara itu, perwakilan dari Jaringan Kawal Jateng Inklusi Sumarwan Sukamto berharap DPRD Jateng bisa mendukung perda Provinsi Jawa tengah tentang Perlindungan Kaum Disabilitas.

“Ada tiga hal utama yang kami sampaikan, yaitu referensi dari tingkat nasional, ada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden pemerintah terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak kaum disabilitas,” jelasnya.

Selanjutnya, tambahnya, adalah konten lokal berupa situasi dan kondisi difabel di Jawa tengah di segala aspek mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, informasi, komunikasi, sosial, infrastruktur, dan sebagainya sudah kita bahas secara detail sesuai dengan situasi kondisi atau persoalan yang dihadapi teman-teman di wilayah masing-masing.

“Terakhir adanya partisipasi, untuk memastikan bahwa aspirasi kami itu diakomodir dalam perda ini, kami berharap perwakilan dari jaringan kawal Jateng inklusi untuk perda ini bisa dilibatkan dalam pembahasan baik di tingkat eksekutif inisiator yaitu dinas sosial maupun nanti di Komisi E,” pungkasnya.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.