Masyarakat Perlu Membiasakan Penggunaan Aplikasi Perizinan

WhatsApp Image 2021 03 02 at 21.49.04

GELAR PERTEMUAN : Jajaran Komisi A melakukan pertemuan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pemalang.(foto: erpan ramayudha)

PEMALANG – Komisi A DPRD Jateng memantau pelaksanaan Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pemalang, Selasa (2/3/2021). Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A Mohammad Saleh beserta anggota diterima Kepala Dinas DPMPTSP Pemalang Khaeron di ruang rapat.

Anggota Komisi A Muhammad Yunus menanyakan perihal kendala yang dihadapi DPMPTSP dalam memberikan pelayanan terutama dalam penerapan sistem pelayanan terpadu. Menjawab hal tersebut, Khaeron menjelaskan, kendala di lapangan yakni penggunaan aplikasi berbasis online. Sebagian besar masyarakat di Pemalang masih kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi perizinan.

“Kami sering sekali mendampingi para pengusaha maupun stakeholder yang ingin membuat izin yang sekarang pembuatannya dilakukan secara online menggunakan aplikasi single submission (SS) dan terkadang mereka tidak bisa melakukannya sendiri dan akhirnya harus kami pandu,” ucapnya.

Untuk potensi penanaman modal, perizinan melayani dari pembangunan properti, pariwisata, pertambangan, perkebunan, perikanan, peternakan, jasa, perdagangan, industri, hortikultura tetapi yang lebih dominan di bidang industri dan pembangunan properti untuk yang lainnya hanya bersifat rutin sedangkan untuk bidang industri dan pembangunan properti sangat membutuhkan pelayanan yang prima.

Kami membutuhkan sinergitas dengan OPD terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpcapil), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan semua OPD terkait harus dapat bekerja secara bersama – sama sehingga dinamakan pelayanan terpadu satu pintu.

Kantor Dinas DPMPTSP Pemalang sudah melakukan pelayanan OSS sebanyak 47 perizinan yang Non-OSS ada 42 perizinan dan di tahun 2020 ada 889 perijinan yang lewat OSS dan 6416 perijinan yang Non OSS.(erpan/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.Β Β 

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.