TEMU PETANI. Sukirman menerima FPRPB di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Selasa (12/7/2022). (foto ervan ramayuda)
GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menerima perwakilan petani yang tergabung dalam Forum Petani Rawa Pening Bersatu (FPRPB) di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Selasa (12/7/2022). Kedatangan petani itu untuk mengadukan persoalan tergenangnya lahan pertanian akibat proyek nasional revitalisasi Danau Rawa Pening.
Seperti diutarakan Ketua FPRPB Suwestiyono mengatakan para petani kesulitan akibat proyek tersebut. Dengan kondisi itu, petani menginginkan adanya kompensasi atas hal tersebut.

“Kami tidak dapat bercocok tanam dalam tiga tahun terakhir akibat lahan pertaniannya tergenang air, hal ini merupakan dampak proyek nasional revitalisasi danau Rawa Pening. Sehingga, kami menuntut adanya kompensasi,” kata Suwestiyono.
Selain itu, pihaknya juga menuntut pencabutan/revisi Keputusan Menteri PUPR No 365/KPTS/M/2020. Karena, keputusan itu telah menetapkan garis sempadan Danau Rawa Pening berjarak 50 meter dari tepi muka air tertinggi yang pernah terjadi dengan elevasi 463,30.

Menanggapinya, Sukirman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng terkait kompensasi bagi para petani yang mengalami kerugian akibat tidak bisa bercocok tanam selama 3 tahun. Selain itu, DPRD akan melayangkan surat terkait SK Menteri tersebut agar ditinjau ulang.
“Kami akan menugaskan Komisi B DPRD Provinsi Jateng untuk melakukan audiensi dengan kementerian terkait agar keputusan yang dibuat tidak merugikan masyarakat,” jelas Sukirman. (faiz/ariel)