Perbaikan RTLH melalui Bankeu Desa Harus Lebih Baik

IMG 20220317 WA0003

SOAL RTLH. Ferry Wawan Cahyono berdiskusi bersama Disperkim Provinsi Jateng dan pemdes di Ruang rapat Lantai 2 Baperlitbang Kabupaten Banjarnegara, Rabu (16/3/2022), membahas soal RTLH & RSS. (foto soni dinata)

BANJARNEGARA – Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jateng melalui Bidang Perumahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rumah Sederhana Sehat (RSS) di Ruang rapat Lantai 2 Baperlitbang Kabupaten Banjarnegara, Rabu (16/3/2022). Dalam diskusi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono menjelaskan, terkait Teknis Pelaksanaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa (Bankeupemdes) RTLH 2022, kriteria penerima bantuan dan rincian berkas-berkas yang harus dipersiapan sekaligus inputing berkas penyaluran di Aplikasi Simperum diolah Disperkim Provinsi Jateng. 

Pada 2022 ini, alokasi perbaikan RTLH sebanyak 11.417 unit. Salah satu kabupaten prioritas dalam proyek itu ada di Kabupaten Banjarnegara. 

“Dana (perbaikan) tersebut bersifat stimulus sehingga diharapkan nantinya pemdes bisa mengelola dan mengarahkan warga untuk swadaya, baik tenaga maupun material,” kata Politikus Golkar itu.

Dikatakan, dalam alokasi Bankeupemdes RTLH 2022, pada Tahap I ada di 90 desa. Diharapkan, semua pihak dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Bankeupemdes RTLH dimulai dari penginputan Rencana Kegiatan (RK) dan Berkas Penyaluran di Simperum hingga pelaksanaan pembangunan yang direncanakan selesai pada April 2022. 

“Untuk anggaran dana bantuan sama seperti pada tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 12 juta dengan rincian Rp 10 juta berupa bantuan material dan Rp 2 juta untuk tenaga padat karya yang terbagi Rp 1,8 juta untuk 3 tenaga padat karya yang masing-masing Rp 600 ribu dan Rp 200 ribu untuk upah makan minum,” paparnya.

Sementara, Sekertaris Disperkim Provinsi Jateng Nova Adiwidanto berharap bantuan RTLH tersebut dapat meningkatkan kualitas bangunan. Dengan begitu, penghuninya sehat dan dapat menekan angka stunting.

“Kriteria rumah yang memperoleh bantuan adalah minimal ada 2 komponen perbaikan dari 3 kompenen yakni atap, lantai, dan dinding,” kata Nova.

Ia juga mengatakan apabila penerima bantuan yang terdaftar sudah meninggal dunia dan masih memiliki istri dan anak, maka bantuan masih dapat diteruskan sekaligus dibuktikan kelengkapan berkasnya dengan melampirkan surat keterangan kematian dan ahli waris yang diselesaikan pemdes. Jika ahli waris terkendala dalam keswadayaannya, maka bantuan tersebut dimohon tidak untuk diajukan. 

“Terkait besarnya pajak yang dikenakan menurut perundang-undangan pajak berlaku seperti kegiatan desa yang lainnya,” jelasnya. (soni/ariel)

Info Lainnya

  • Pentingnya Semangat Relawan dalam Kegiatan ‘Jogo Kali’

    KARANGANYAR – Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengumpulkan seluruh sukarelawan Jogo Kali Karangayar dalam kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut usai penanaman pohon, baru-baru ini. Pada kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa merawat dan menjaga tanaman yang telah ditanam adalah tugas utama dari sukarelawan Jogo Kali

  • DPRD Jateng Terima Kritik Mahasiswa atas Program Pemerintah

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menyatakan siap mengawal aspirasi sekitar 300 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (24/8/2026). Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi bertajuk ‘Seruan Aksi Diponegoro Melawan’ yang berlangsung dengan orasi dan dialog antara mahasiswa dan wakil rakyat

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 17 Agustus 2026 – 23 Agustus 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 17 Agustus 2026 – 23 Agustus 2026 Ruang…

  • PEPARPEDA 2026: Ajang bagi Atlet Muda Paralimpik

    BUKA PARALIMPIK. Peparpeda Jateng 2026 resmi dibuka di Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026). (foto teguh prasetyo) SURAKARTA — Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) Jateng 2026 resmi dibuka di Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026) malam. Ajang itu menjadi ruang bagi atlet-atlet muda paralimpik…