• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pelajari Pelestarian Cagar Budaya di BPCB DIY

27/01/2020
in BERITA, KOMISI E
Pelajari Pelestarian Cagar Budaya di BPCB DIY

CAGAR BUDAYA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng saat melihat benda cagar budaya di Halaman Kantor BPCB Provinsi DIY, Senin (27/1/2020). (foto ariel noviandri)

YOGYAKARTA – Hinggi kini, masih ada bangunan cagar budaya yang tidak terawat dengan baik di wilayah Provinsi Jateng. Untuk itu, Komisi E DPRD Provinsi Jateng tergerak melakukan upaya-upaya, salah satunya dengan mempelajari langkah pelestarian di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi DIY Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kemdikbud.

Saat Komisi E bertemu dengan Indung Panca Putra selaku Kasubbag TU, yang mewakili Kepala BPCB Zaimul Azzah, Senin (27/1/2020), Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid mengatakan persoalan pelestarian yang meliputi pemeliharaan bangunan cagar budaya itu sangat penting dilakukan. Hal itu mengingat pesatnya perkembangan teknologi sekarang ini, yang mampu memicu generasi muda mudah melupakan budayanya.

“Dalam pemeliharaan budaya itu, diakui pemerintah pusat, pemprov, pemkab/ pemkot perlu terlibat. Kami (Komisi E) ke DIY karena, dari pemerintahannya sendiri merupakan aset budaya nasional, sehingga perlu mempelajari mengenai langkah-langkah pemeliharaan budaya tersebut,” kata Politikus PKB itu.

Samsul Bahri, Anggota Komisi E dari Fraksi Golkar, mengakui persoalan minimnya anggaran pemeliharaan bangunan cagar budaya yang masih minim masih menjadi kendala di beberapa daerah. Meski begitu, langkah pemeliharaan tetap harus dilakukan agar tidak punah.

“Memang, anggaran untuk pemeliharaan dirasa masih minim. Menurut saya hal itu penting (dinaikkan anggarannya) mengingat bangunan cagar budaya itu tidak hanya sebagai pusat edukasi tapi juga dioptimalisasi sebagai tempat yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya rasa pemerintah layak untuk menaikkan anggarannya,” kata Samsul. 

Menanggapi hal itu, Indung Panca Putra menjelaskan selama ini pihaknya mengemban sejumlah tugas dan fungsi. Diantaranya tugas perlindungan, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan. Pihak BPCB juga berfungsi melakukan penyelamatan dan pengamanan, zonasi, pemeliharaan, pemanfaatan, dokumentasi-publikasi, dan kemitraan di bidang pelestarian cagar budaya.

“Dalam menjalankan fungsi penyelamatan dan pengamanan, tercatat ada 57 situs di Provinsi DIY,” kata Indung. 

Untuk kegiatan pelindungan cagar budaya, pihaknya melakukan eskavasi penyelamatan cagar budaya, penyelamatan temuan lepas/ baru, penilaian benda temuan, pemberian kompensasi temuan, pemberian kompensasi pelindungan, penanganan kasus, dan sewa tanah situs. Selain perlindungan, BPCB juga ada kegiatan pengembangan cagar budaya yakni merekomendasikan atau menilai bangunan yang masuk cagar budaya dan memberikan cara dalam pemanfaatan cagar budaya.

“Disini, kami banyak permintaan dari investor mengenai bangunan adaptasi cagar budaya. Diakui, di Provinsi DIY banyak bangunan yang diadaptasi dari bangunan cagar budaya. Disitu, kami diminta untuk memberikan rekomendasi kepada para investor,” jelasnya.

Soal kendala yang biasa dihadapi, lanjut dia, selama ini ketika ada kegiatan perlindungan atau pengembangan bangunan cagar budaya biasanya masyarakat sekitar seringkali menolak karena nantinya dikhawatirkan tidak dapat lagi dimanfaatkan. “Sebenarnya, jika mereka bisa meminta izin dari pemerintah, maka bangunan tersebut tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya pula, saat melakukan langkah revitalisasi bangunan cagar budaya, BPCB bisa memberikan rekomendasi teknis arsitektur atau desain yang mengadaptasi bangunan cagar budaya. Di Provinsi DIY, BPCB terbantu dengan adanya Peraturan Gubernur (pergub) soal arahan arsitektur/ desain bangunan dan Peraturan Daerah (perda) mengenai 5 Kawasan Cagar Budaya (KCB). 

“Dengan adanya regulasi itu, maka bisa ikut melestarikan dan memelihara bangunan cagar budaya. Jadi, Jogja itu dikenal karena banyaknya bangunan cagar budaya yang memiliki nilai tinggi,” terangnya. (ariel/priyanto)

Previous Post

Gali Potensi Kelautan dan Perikanan Pesisir Selatan

Next Post

Dewan Gali Informasi Kinerja RS Haji Medan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial
BERITA

Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial

06/02/2026
Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 
BERITA

Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

06/02/2026
Next Post
Dewan Gali Informasi Kinerja RS Haji Medan

Dewan Gali Informasi Kinerja RS Haji Medan

Dewan Studi Banding Tata Kelola Air ke Lampung

Dewan Studi Banding Tata Kelola Air ke Lampung

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah