BERTEMU KONSTITUEN : Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono bertemu konstituen saat reses di Kebumen.(foto: sonidinata)
KEBUMEN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono melakukan reses Masa Tahun Persidangan II 2021 / 2022 di daerah pemilihan X (Kebumen, Purbalingga, Banjarnegara), Senin (14/2/2022). Reses diadakan di Kecamatan Kota Kebumen, dengan diikuti sekitar 100 orang.

Saat sesi tanya jawab, Bowo salah seorang warga Panjer menyampaikan aspirasinya terkait perlu dibuatkan tempat pendidikan keterampilan, pendidikan anak untuk balita, dan sarana usaha UMKM. Lain halnya aspirasi yang dilontarkan Daru warga Kecamatan Kota yang menginginkan ada bantuan prasarana jalan dan tempat pengolahan sampah.
Menjawab hal itu, Ferry menyambut baik penyampaian aspirasi itu. Dengan demikian tercipta ruang dialog antara rakyat dengan para wakilnya (DPR/DPRD). Dirinya sudah menyampaikan beberapa program strategis yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Beberapa aspirasi yang muncul di antaranya tadi menyangkut kebutuhan para prasarana pendidikan, kemudian juga perbaikan sarana ibadah, terus perbaikan infrastruktur jalan”, sebutnya.

Selain itu, selaku anggota legislatif ini mengatakan bahwa warga juga membutuhkan dukungan untuk pengembangan ekonomi masyarakat, di antaranya kebutuhan untuk mengembangkan UMKM, keterampilan kelompok, serata pembangunan sarana pendidikan anak .
“Terhadap permintaan yang menjadi aspirasi masyarakat itu akan menjadi bahan bagi saya selaku wakil masyarakat di Dapil X untuk nanti bisa jadi bahan pokok-pokok pikiran Fraksi Partai Golkar dalam laporan hasil reses melalui Paripurna bersama Gubernur dan para kepala dinas,” terangnya.
Dikatakan Ferry, dirinya juga sudah menjelaskan, dalam hal menyampaikan usulan dan aspirasi itu ada prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh masyarakat. Untuk lembaga atau kelompok yang mengajukan bantuan harus memiliki legalitas dari kemudian diketahui oleh pemerintah setempat. Dari usulan-usulan itu kemudian dilakukan verifikasi dari masing-masing pengampu di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Baik verifikasi administrasi maupun lapangan. Tugas saya menyalurkan dan menyampaikan aspirasi mereka. Adapun untuk kebijakannya ada di Gubernur dan para Dinas terkait. Terkait kebutuhan masyarakat di lapangan dalam penjaringan aspirasi masyarakat, Ferry menyebut itu bisa diusulkan melalui pemerintah desa melalui sistem yang saat ini sudah terlaksana.
“Nanti kami usulkan melalui program yang ada di Dinas. Tapi semua saya tampung dan itu jadi catatan pokok-pokok pikiran saat Fraksi Partai Golkar ketika rapat paripurna,” pungkasnya.(soni/priyanto)