• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi E Serap Aspirasi Penyusunan UMK 2020

25/10/2019
in BERITA, KOMISI E
Komisi E Serap Aspirasi Penyusunan UMK 2020

DENGAR PENJELASAN. Sejumlah anggota Komisi E mendengarkan paparan dari Dinas Tenaga Kerja Sragen.(Foto: Priskilla Tyas)

SRAGEN – Kalangan DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Technopark Ganesha Sukowati di Sragen, Jumat(25/10/2019). Kunjungan itu dilakukan untuk perumusan penyusunan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Tengah.

Ketua Komisi E Abdul Hamid

Rombongan Komisi E itu diterima Kepala Dinas Kabupaten Sragen Sarwoto. Saat pertemuan, Ketua Komisi E Abdul Hamid mengatakan, dalam perhitungan UMK ada beberapa kabupaten sedang dalam proses perhitungan.

“Harus clear penyusunan nominal upah minimum dengan mengacu PP No 78 karena mengaokomodasi buruh dan perusahaan. Sistem ekonomi berjalan lancar dan dipandang adil untuk keduanya,” kata Hamid.

Anggota Komisi E Messy Widiastuti

Anggota Komisi E lain Messy Widiastuti mengatakan, dalam perumusan UMK dan UMP tentunya ada kendala yang harus dihadapi antara perusahaan dan buruh karena membawa masing-masing kepentingan. Pihak perusahaan biasanya membaca dari sisi perekonomian daerah termasuk hasil jual (pendapatan). Sebaliknya pihak buruh/pekerja tetap meminta dalam pengesahan UMK dilandasi pada kebutuhan hidup layak (KHL). Karena itulah dalam pembahasan upah minimum harus mengedepankan kepentingan bersama.

Menanggapi hal itu, Dinas Tenaga Kerja Sragen Sarwoto mengatakan, bahwa Texhnopark mengadakan kegiatan pelatihan. Tiap bulan mengadakan pelatihan yang berguna bagi masyarakat dan dipersiapkan untuk bekerja, ada pelatihan pembuatan makanan, bengkel mobil, AC. Bahasa Inggris, pembuatan web. Pelatihan kelas, salon dan lain-lain. Ia juga mengatakan anggaran berasal dari apbd kabupaten dan apbn.

“Tiap tahun mendapatkan alokasi hampir 100 paket, 1601 orang yang kita latih warga Sragen diambil dr SMK kabupaten, Pelatihan bisa disalurkan dan setelah pelatihan bisa berdiri sendiri atau bergabung,” kata Sarwoto (Tyas)

Previous Post

Tersambungnya NYIA ke Borobudur Diharapkan Berdampak Positif

Next Post

DPRD Jateng Inginkan Tenaga Honorer K2 Diprioritaskan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni
BERITA

Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni

07/01/2026
Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara
BERITA

Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara

07/01/2026
Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan
BERITA

Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

07/01/2026
DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Next Post
DPRD Jateng Inginkan Tenaga Honorer K2 Diprioritaskan

DPRD Jateng Inginkan Tenaga Honorer K2 Diprioritaskan

Pansus Perhubungan & Perseroda Dibentuk

Pansus Perhubungan & Perseroda Dibentuk

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah