KUNJUNGAN RUMAH SAKIT : Jajaran Komisi E berkunjung ke RSUD Dr Rehatta di Kabupaten Jepara.(foto: priskilla tyas)
JEPARA – Dalam Kunjungannya kali ini Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah berkunjung ke RSUD Dr. Rehatta di Kabupaten Jepara, pada Sabtu (29/6/2024) guna diskusi terkait Tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutannya Ketua Komisi E, Abdul Hamid mengatakan beberapa tahun ke depan desain dan rangkaian program pembangunan harus mempunyai dasar yang jelas serta harus ada penyesuaian terhadap regulasi yang ada.
“Progresnya jalan dan memenuhi dari layanan kesehatan tidak ada tawar menawar, persyaratan dan standardisasi pelayanan yang harus dipenuhi oleh Jepara ini” jelas Hamid

Menambahkan Ida Nurul Farida turut mengapresiasi kinerja RSUD yang hingga saat ini sudah memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sekitar.
“Pengelolaan limbah juga diperhatikan, agar benar-benar dirasakan manfaatnya baik dari masyarakat sekitar atau pasiennya, etika keramahan juga perlu selalu dijaga,” tambah Ida.
Menanggapi hal tersebut Direktur RSUD dr. Agung Pribadi menjelaskan kondisi eksisting bangunan dan prasarana rumah sakit saat ini belum sesuai standar. Hal tersebut berdasarkan temuan Akreditasi dan Berita Acara Penilaian Kesesuaian Izin Berusaha RSUD Kelet Provinsi Jawa Tengah Kelas C No. 440/4210/2022.
“Program pembangunan RSUD sudah kami rencanakan untu beberapa tahun kedepan, demi kenyamanan dan maksimal kepelayanan masyarakat, Menempatkan Patient Experience sebagai prioritas utana berbasis Patient Centered Care”jelas Agung.(tyas/priyanto)