• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • Berita
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi A Minta Butuh Daya Maksimal Kelola Kearsipan

28/02/2025
Komisi A Minta Butuh Daya Maksimal Kelola Kearsipan

KUNJUNGAN KERJA : Jajaran Komisi A melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Surakarta.(foto: priyanto)

SURAKARTA – Komisi A DPRD Jateng sepakat pengelolaan kearsipan tidak bisa dianggap remeh. Dari arsip akan menentukan konsep serta bentuk hukum dari sebuah lembaga atau badan pemerintah. Hal tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi A Mukafi Fadli saat memberikan sambutan pada kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Surakarta, Kamis (27/2/2025).

“Ngurus arsip kelihatannya sepele, tapi ternyata tidak semudah itu. Penyelenggaraan pemerintah di manapun tidak ada yang lepas dari kearsipan. MoU atau kerja sama pasti dilalui dan menghasilkan arsip. Maka dari itu kearsipan terdokumentasi secara maksimal,” ucapnya.

Komisi A, lanjut dia, sekarang ini tengah fokus dalam penyusunan materi Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Perda lama yang sudah satu dekade ini perlu ada revisi. Perkembangan teknologi  informasi yang pesat menjadikan pengelolaan kearsipan juga harus menyesuaikan.

“Kami ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Surakarta ini tentu ingin mendapatkan masukan untuk menyempurnakan Perda Kearsipan,”  ungkap dia.

Anggota Komisi A Tugiman juga di sela-sela kunjungan juga menaruh perhatian pada pengelolaan kearsipan khususnya di Surakarta. Menurutnya, kearsipan di Surakarta tidak lepas dari arsip lawas milik Kasunanan Surakarta dan Mangkunegara. Bila ada jalinan kerja sama pada kedua keraton tersebut, tentu akan menambah khasanah sejarah bangsa semakin lengkap.

“Berbicara Surakarta tidak lepas dari Kasunanan dan Mangkunegara. Anak-anak sekarang harus tahu bagaimana kasunanan terbentuk. Bagaimana Mangkunegara ini memiliki daerah otoritas tersendiri. Maka yang bisa membuktikan adalah arsip,” ungkap dia.

Menjawab itu semua, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Surakarta Arif Handoko mengakui pengelolaan kearsipan perlu ketelatenan, keuletan dan perhatian yang besar. Pihaknya termasuk arsiparis yang mengelola arsip harus senantiasa jeli.

“Kami di Dispersip ini menjadi pihak terakhir dalam pengelolaan arsip. Bila arsip di OPD tidak ada, maka pencarian terakhir harus ada pada kita. Maka dari itu pengelolaannya harus  teliti,” jelasnya.

Pihaknya mengelompokkan pola pengarsipan sesuai dengan lama arsip. Untuk arsip yang berusia kurang dari 10 tahun disimpan di masing-masing OPD. Sedangkan selebihnya harus masuk ke depo arsip yang berada di Jebres.             

“Yang tersimpan ini arsip vital. Baik itu MoU, batas wilayah dan sebagainya. Kalau ada ingin menghancurkan arsip, kami harus berkonsultasi dengan pihak ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia),” ucapnya.

Saat ini pihak Dispersip tengah membangun sistem informasi kearsipan yang terintegrasi dengan pihak sekolah. Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, arsip-arsip milik SD dan SMP bisa dikelola bersama-sama dengan dinas.

“Kemarin dengan pihak kecamatan dan kelurahan, sekarang ini melalui UPT-UPT dan sekolah. Tujuannya supaya data kearsipan terintegrasi untuk mewujudkan program Satu Data,” ungkapnya.

Mengenai arsip milik Kasunanan dan Mangkunegara, pihaknya beberapa kali melakukan kerja sama pelatihan pengelolaan arsip. Bahkan arsip Perjanjian Giyanti bisa didapatkan dan sekarang ini sudah dialih bahasakan ke bahasa Indonesa. “Anak-anak bisa membaca isi Perjanjian Giyanti . Kami pun sudah bersama pihak pengelola arsip keraton ada kerja sama,” kata Arif.(soni/priyanto)

Tags: arsipDPRD Jatengkomisi amukafi fadli
Previous Post

Komisi C Soroti Penyertaan Modal Bank Jateng

Next Post

Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah, Target PAD Tak Bebani Masyarakat

Related Posts

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri
Berita

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri

10/03/2025
Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam
Berita

Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

07/03/2025
Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD
Berita

Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD

07/03/2025
Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY
Berita

Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY

07/03/2025
Komisi E Apresiasi Jabar Bisa Akurat Pendataan Kemiskinan
Berita

Komisi E Apresiasi Jabar Bisa Akurat Pendataan Kemiskinan

07/03/2025
Komisi E Yakin Sinergi Kuat Pemerintah Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng
Berita

Komisi E Yakin Sinergi Kuat Pemerintah Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng

04/03/2025
Next Post
Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah, Target PAD Tak Bebani Masyarakat

Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah, Target PAD Tak Bebani Masyarakat

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • Berita

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • E Aspirasi
  • Event Dashboard
  • Events
  • Events
    • Categories
    • Locations
    • My Bookings
    • Tags
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Post an Event
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Test #1058
  • Test #1121
  • Visi dan Misi

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah