Muhammad Saleh. (foto humas)
GEDUNG BERLIAN – Permasalahan infrastruktur kerap mengemuka dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota DPRD Jateng selama reses. Masa reses merupakan waktu masing-masing anggota DPRD menerima aspirasi dari masyarakat/konstituennya di daerah pemilihannya.

Mengemuka dalam reses Muhammad Saleh, masalah infrastruktur desa kerap menjadi bahan penyampaian aspirasi di Dapil Jateng XIII (Batang, Kab. Pekalongan, Pemalang dan Kota Pekalongan). Kondisi daerah pinggiran mengingat dapil tersebut berbatasan dengan pegunungan (selatan) dan laut (utara) menjadikan pembangunan infrastruktur desa tidak secepat daerah perkotaan. Selain itu juga masalah fasilitas sosial (fasos) dan umum (fasum) perlu dibenahi. Ada pula aspirasi mengenai pelatihan peternakan, UKM, dan pertanian.

Saleh juga turut menyebutkan masalah normalisasi sejumlah saluran drainase yang sudah menyempit perlu untuk dinormalkan. Bahkan ada juga penyampaian aspirasi terkait relokasi pasar. Seperti di Kecamatan Gringsing, Batang, sejumlah masyarakat ingin pasar direlokasi ke tempat yang nyaman dan strategis dengan harapan bisa memajukan perekonomian warga.
“Ada juga yang bertanya mengenai Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Terkait aspirasi masyarakat itu, sejumlah persoalan tetap kamia kaji satu per satu. Seperti masalah normalisasi sungai bisakah diakomodasi dalam aspirasi dewan atau tidak. Perlu kami komunikasikan dengan OPD supaya tidak sama-sama overlap dengan kegiatan kabupaten,” ucap Ketua Komisi A itu ketika dihubungi dprd.jatengprov.go.id, Sabtu (11/12/2021).
Disinggung pula terkait hibah untuk ormas, kelompok, pendidikan dan sebaginya, Saleh memberikan penjelasan, sesuai pergub yaitu wajib berbadan hukum, terdaftar di OPD yang membidangi, Harapannya semua proses berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.(soni/priyanto)