Kepada Komisi A, Bupati Ingin Ada Percepatan pembangunan di Sragen

WhatsApp Image 2025 10 30 at 08.23.06 (3)

PERTEMUAN : Jajaran Komisi A bertemu dengan Bupati Sragen Sigit Pamungkas.(foto: ervan ramayudha)

SRAGEN – Bupati Sragen Sigit Pamungkas menerima langsung kunjungan kerja Komisi A DPRD Jateng, Rabu (29/10/2025). Pertemuan dilaksanakan di Pandapa Kabupaten, dengan dihadiri langsung sejumlah OPD dari Pemkab Sragen.

Dalam penerimaan tersebut, Bupati melaporkan bahwa ada beberapa kendala di Sragen, antara lain di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) terkait kurang maksimalnya mesin pencetak KTP dikarenakan banyak unit mesin yang rusak.

Selain itu, Sigit juga melaporkan bahwa ada 2.175 pegawai paruh waktu yang sudah diajukan untuk diangkat dengan upah yang sama seperti saat mereka terima. Ia juga menyebutkan bahwa tindak lanjut temuan BPK terkait keuangan secara umum sudah ditindaklanjuti, namun masih ada beberapa yang masih dalam proses.

Mukafi Fadli, Wakil Ketua Komisi A mengatakan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk meninjau bagaimana pelaksanaan Trantibumlinmas dan SPM (Standar Pelayanan Minimal) di Kabupaten Sragen.

Asisten I Kabupaten Sragen, Joko Suratno, menjelaskan bahwa dalam menjalankan SPM, Kabupaten Sragen mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014. Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Sragen telah mencapai nilai 98,50 pada tahun 2024, dengan peringkat 10 nasional.

Dalam diskusi, anggota Komisi A , Sumarsono, menyinggung masalah home bis damkar yang menjadi kekurangan dalam SPM Kabupaten Sragen. Bupati Sragen berencana untuk menambah 2 homebis di tahun 2026 untuk meningkatkan pelayanan.

Sumarsono juga menyarankan agar Sragen memfokuskan pada pengembangan pariwisata untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Bupati Sragen menjawab bahwa Kabupaten Sragen memiliki potensi wisata yang luar biasa, seperti Sangiran, Makam Joko Tingkir, Kampung Batik, dan lain-lain. Namun, perlu adanya aglomerasi dengan daerah lain untuk meningkatkan daya tarik wisatawan.

Tugiman B Semita, juga menyinggung masalah sengketa lahan di beberapa sekolah dan rumah layak huni.

Sigit menjawab bahwa masalah tersebut akan diselesaikan dengan CSR (Corporate Social Responsibility) karena tidak mungkin mengandalkan APBD.

Sigit Pamungkas juga mengatakan bahwa Komisi A akan fokus pada pengembangan kendaraan damkar dan menyelesaikan masalah sengketa lahan. Ia juga mengapresiasi pencapaian SPM Kabupaten Sragen yang peringkat 10 nasional.

Bupati selanjutnya berharap agar kunjungan tersebut dapat membawa kabar baik untuk Kabupaten Sragen. Dengan semangat “Sragen Makmur” dan “Sragen Maju”, Kabupaten Sragen akan terus meningkatkan pelayanan dan perekonomian masyarakat.(agung/priyanto)

Berita Terkait

  • Embung Kabukan Tegal Dapat Jadi Objek Wisata

    SLAWI – Embung merupakan sarana untuk menampung air pada musim penghujan. Namun, embung juga bisa dioptimalkan pemanfaatannya yakni dengan menjadikannya sarana wisata.
    Demikian disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri, saat memimpin Komisinya dalam monitoring proyek embung di Desa Kabukan Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, Senin (8/4/2019).

  • Pengelolaan Terminal Tawangmangu Jadi Role Model Raperda No 1/2020

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan ke Terminal Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar, Jumat (23/2/2024). Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D Alwin Basri, rombongan berdialog mengenai kondisi dan rencana pengembangan terminal dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah serta Pengelola Terminal Tipe B tersebut.

  • Atasi Tunggakan PKB dengan Libatkan BUMDes

    DENPASAR – Komisi C DPRD Jateng melakukan studi banding ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Selasa (14/1/2020). Saat berdiskusi dengan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Provinsi Bali Ida Ayu Putriani beserta jajarannya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro menyampaikan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jateng pada 2019 lalu di tercapai tapi untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum tercapai.