UJI PUBLIK RAPERDA: Penyesuaian Hari Jadi untuk Pertegas Sejarah Jateng

UJI PUBLIK. Kegiatan ‘Uji Publik DPRD Provinsi Jateng’ dengan tema Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng di Kota Surakarta, Selasa (25/7/2023). (foto azam hanif adin)
SURAKARTA – Penetapan Hari Jadi Provinsi Jateng, sesuai dengan dilantiknya gubernur pertama RP. Suroso pada 1945, mendapat dukungan dari masyarakat. Hal itu sejalan dengan semangat Komisi A DPRD Provinsi Jateng untuk menjaga nilai sejarah dan perjuangan sesepuh Jateng.
Bahasan itu mengemuka dalam kegiatan ‘Uji Publik DPRD Provinsi Jateng’ dengan tema Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng di Kota Surakarta, Selasa (25/7/2023). “Kami ingin mengambil semangat perjuangan sesepuh dengan menyesuaikan hari jadi ini dengan putusan 1945. Maka, kami dengan resmi akan mengakui adanya dua gubernur sebelum 1950. Dilematika kami semua beberapa tahun ini, semoga bisa kami selesaikan dengan pergantian Hari Jadi Provinsi Jateng,” jelas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri, saat menyampaikan sambutannya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Soleh mengatakan proses penyesuaian Hari Jadi Provinsi Jateng penuh dengan dinamika dan kemudahan. Beberapa bulan yang lalu, Komisi II DPR RI melakukan audiensi dengan stakeholder di Jateng mengenai UU yang mengatur tentang Provinsi Jateng. Hal tersebut sejalan dengan ‘mimpi’ Komisi A untuk melakukan penyesuaian Hari Jadi Provinsi Jateng.
“Seperti memang sudah digariskan seperti tutup ketemu botolnya. Sekarang, dengan adanya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2023, memperkuat keinginan kami untuk menyesuaikan Hari Jadi Provinsi Jateng. Yang semula berdasarkan 15 Agustus 1950, kini bergeser ke 19 Agustus 1945, setelah penetapan berdirinya Provinsi Middle of Java,” jelas Soleh.

Senada, Akademisi Sejarah dari Universitas Diponegoro Profesor Yeti menerangkan, dengan penetapan hari jadi pada 19 Agustus 1945, membuat banyak peristiwa bersejarah yang terjadi pada rentang 1945-1950 diakui sebagai bagian dari Provinsi Jateng. “Sebagai contoh, peristiwa Pertempuran Lima Hari di Kota Semarang, Palagan Ambarawa, Revolusi Sosial di Kota Surakarta, dan Pekan Olahraga Nasional pertama di Kota Surakarta. Itu peristiwa yang otomatis akan diakui sebagai bagian dari sejarah Provinsi Jateng,” kata profesor.
Sementara itu, Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Jateng M. Masrofi mengapresiasi langkah Komisi A untuk penetapan Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng. Pasalnya, dengan adanya raperda itu, nantinya memperkuat dan memperjelas kontribusi dari seluruh gubernur dan pemimpin daerah di Jateng.
“Setidaknya, penghormatan atas pengabdian dan dedikasi luar biasa dari gubernur dan pemimpin daerah di Jateng bisa kita lakukan. Termasuk kepada keluarga dan sanak saudara dari pahlawan-pahlawan kita,” hara Masrofi. (azam/ariel)







