UJI PUBLIK RAPERDA: Penyesuaian Hari Jadi untuk Pertegas Sejarah Jateng 

IMG

UJI PUBLIK. Kegiatan ‘Uji Publik DPRD Provinsi Jateng’ dengan tema Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng di Kota Surakarta, Selasa (25/7/2023). (foto azam hanif adin) 

SURAKARTA – Penetapan Hari Jadi Provinsi Jateng, sesuai dengan dilantiknya gubernur pertama RP. Suroso pada 1945, mendapat dukungan dari masyarakat. Hal itu sejalan dengan semangat Komisi A DPRD Provinsi Jateng untuk menjaga nilai sejarah dan perjuangan sesepuh Jateng. 

Bahasan itu mengemuka dalam kegiatan ‘Uji Publik DPRD Provinsi Jateng’ dengan tema Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng di Kota Surakarta, Selasa (25/7/2023). “Kami ingin mengambil semangat perjuangan sesepuh dengan menyesuaikan hari jadi ini dengan putusan 1945. Maka, kami dengan resmi akan mengakui adanya dua gubernur sebelum 1950. Dilematika kami semua beberapa tahun ini, semoga bisa kami selesaikan dengan pergantian Hari Jadi Provinsi Jateng,” jelas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri, saat menyampaikan sambutannya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Soleh mengatakan proses penyesuaian Hari Jadi Provinsi Jateng penuh dengan dinamika dan kemudahan. Beberapa bulan yang lalu, Komisi II DPR RI melakukan audiensi dengan stakeholder di Jateng mengenai UU yang mengatur tentang Provinsi Jateng. Hal tersebut sejalan dengan ‘mimpi’ Komisi A untuk melakukan penyesuaian Hari Jadi Provinsi Jateng.

“Seperti memang sudah digariskan seperti tutup ketemu botolnya. Sekarang, dengan adanya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2023, memperkuat keinginan kami untuk menyesuaikan Hari Jadi Provinsi Jateng. Yang semula berdasarkan 15 Agustus 1950, kini bergeser ke 19 Agustus 1945, setelah penetapan berdirinya Provinsi Middle of Java,” jelas Soleh.

Senada, Akademisi Sejarah dari Universitas Diponegoro Profesor Yeti menerangkan, dengan penetapan hari jadi pada 19 Agustus 1945, membuat banyak peristiwa bersejarah yang terjadi pada rentang 1945-1950 diakui sebagai bagian dari Provinsi Jateng. “Sebagai contoh, peristiwa Pertempuran Lima Hari di Kota Semarang, Palagan Ambarawa, Revolusi Sosial di Kota Surakarta, dan Pekan Olahraga Nasional pertama di Kota Surakarta. Itu peristiwa yang otomatis akan diakui sebagai bagian dari sejarah Provinsi Jateng,” kata profesor.

Sementara itu, Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Jateng M. Masrofi mengapresiasi langkah Komisi A untuk penetapan Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng. Pasalnya, dengan adanya raperda itu, nantinya memperkuat dan memperjelas kontribusi dari seluruh gubernur dan pemimpin daerah di Jateng.

“Setidaknya, penghormatan atas pengabdian dan dedikasi luar biasa dari gubernur dan pemimpin daerah di Jateng bisa kita lakukan. Termasuk kepada keluarga dan sanak saudara dari pahlawan-pahlawan kita,” hara Masrofi. (azam/ariel)

Berita Terkait

  • DIALOG METRO TV: Stop Bencana Banjir di Pekalongan

    PEKALONGAN – Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman kini fokus menyoroti bencana banjir yang melanda Kota Pekalongan dan sekitarnya. Dalam dialog yang disiarkan live Metro TV dari Museum Batik Kota Pekalongan, Minggu (3/2/2019), ia mengatakan seharusnya semua pihak bisa saling introspeksi saat menghadapi banjir yang datang setiap tahun itu.

  • Komisi E Tertarik Kekayaan Potensi Budaya Lokal Sragen

    SRAGEN – Seiring dengan penetapan UU No 15/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan maka masing-masing daerah perlu menginventarisasi jenis sampai pada pelaku kebudayaan. Selain itu, hal terpenting dalam pemajuan kebudayaan supaya generasi penerus tidak putus akan akar budaya yang dimiliki terutama pada sisi local kedaerahan.

  • PRIME TOPIC: Jaga Distribusi Bahan Pangan Guna Tahan Laju Inflasi

    SURAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng mengingatkan supaya pemerintah bisa terus menjaga stabilitas harga pangan untuk menjaga inflasi daerah. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi B Sumanto dalam acara Prime Topic DPRD Provinsi Jawa Tengah yang disiarkan langsung oleh Radio Trijaya dan Radio Pandanaran di ruang rapat Nakula Gedung Perpustakaan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) lantai II, Rabu (7/8/2022).

  • Kredit Macet di BPR BKK Demak Masih Tinggi

    DEMAK – Angka Non-Performing Loans (NPL atau kredit macet) tinggi menjadi perhatian Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat meninjau perkembangan BPR BKK Perseroda Demak, Selasa (7/3/2023). Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa angka NPL di BPR BKK Demak mencapai 11,24%, dimana rasio NPL ideal lembaga keuangan adalah dibawah 5%.

  • Cari Informasi untuk Raperda, BPR BKK Wonogiri Dikunjungi

    WONOGIRI – PT. BPR BKK Wonogiri menjadi rujukan bagi Komisi C DPRD Provinsi Jateng guna mendapatkan data terkait pembahasan Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat berdiskusi dengan jajaran direksi setempat, Kamis (21/3/2024), Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro menyatakan Wonogiri telah memiliki instrument hukum dalam tata Kelola BUMD yakni peraturan bupati (perbup).