Inovasi Parkir Khusus di DIY Jadi Bahan Pertimbangan

IMG 20240505

SOAL PARKIR. Komisi D bertandang ke Setda Provinsi DI. Yogyakarta, Selasa (2/4/2023), membahas pengelolaan tempat khusus parkir (TKP) dan Terminal tipe B di Yogyakarta. (foto mentari amanda)

YOGYAKARTA – Pengelolaan tempat khusus parkir (TKP) dan Terminal tipe B di Yogyakarta menarik perhatian Komisi D DPRD Provinsi Jateng. Sebagai destinasi wisata, Provinsi DI. Yogyakarta terbilang kerepotan dalam mengelola parkir. Dengan memiliki TKP itu, Komisi D ingin mengetahui konsep pengelolaannya.

Pada Selasa (2/4/2023), Komisi D bertandang ke Setda Provinsi DI. Yogyakarta. Pada kesempatan itu, Agnes Dhiany Indriasari selaku Kepala UPT Balai Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Provinsi DI. Yogyakarta menjelaskan pembuatan TKP tersebut bertujuan untuk mempermudahkan masyarakat mendapatkan lahan parkir, terutama di objek wisata.

Sekarang ini, lanjut dia, Provinsi DI. Yogyakarta telah memiliki sembilan lokasi TKP. Tiga TKP ada di kawasan Beskalan, Ketandan, dan Abu Bakar Ali, dekat kawasan Malioboro.

Selanjutnya, 2 Terminal tipe B dan 4 parkir khusus di Park & Ride titik masuk di Gamping, Dongkelan, Prambanan dan Bandara Adisucipto. Di lokasi itu, memiliki 2 fasilitas gratis untuk parkir dalam kurun waktu 5 menit dan berbayar melalui cashless bisa menggunakan elektronik card atau Qris Code.

Arifin Mustofa, Anggota Komisi D, menanyakan mengenai becak listrik. Terutama soal regulasinya yang sudah sah dan kendala selama pelaksanaan di lapangan.

Menjawab hal itu, Sugeng Purwanto selaku Asisten III Bidang Pemberdayaan Masyarakat Setda Provinsi DI. Yogyakarta mengatakan konversi dari becak kayuh ke becak listrik/ bentor yakni bukan meniadakan becak kayuh yang sudah menjadi alat transportasi tradisional. Melainkan memodernisasi keberadaan becak kayuh ke listrik.

Dalam hal ini, Ketua Komisi D Alwin Basri mengatakan penataan parkir menjadi salah satu kebutuhan pokok untuk tertib berlalulintas. Hal itu mengingat banyak praktik parkir liar sehingga memicu kemacetan. Inovasi yang dilakukan Provinsi DI. Yogyakarta terkait konversi becak dan tempat parkir khusus TKP bisa menjadi bahan pertimbangan untuk digunakan di daerah. (tyas/priyanto)

Berita Terkait

  • Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas

    JAKARTA – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menyambangi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Senin (12/1/2026). Tujuannya untuk mengonsultasikan kejelasan proses pemekaran wilayah Kabupaten Brebes dan Banyumas yang hingga kini masih terganjal kebijakan moratorium nasional.

  • Sambut Investasi, Jateng Revisi RPJMD 2018-2023

    YOGYAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Tengah tengah menggali masukan terkait revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Pada Kamis (20/5/2021), Pansus bersama Pemporov Jateng bertemu dengan jajaran Bappeda Pemprov DI Yogyakarta.

  • Bagus, Capaian Pendapatan Kebun Benih di Boyolali

    BOYOLALI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan monitoring kinerja pendapatan ke Kebun Benih Tanaman Pangan & Hortikultura (TPH) Banyudono Kabupaten Boyolali, Selasa (6/10/2020). Disana, rombongan dewan bersama Darpito Budi selaku Plt. Kepala Balai Benih TPH Wilayah Surakarta Distanbun Provinsi Jateng membahas mengenai pencapaian target pendapatan asli dserah (PAD) pada tahun ini.

  • Permudah Akses Produk Hukum, Website JDIH Diluncurkan

    MAGELANG – Sekretariat DPRD Jawa Tengah memiliki aplikasi baru guna peningkatan optimalisasi penyebaran informasi peraturan perundang-undangan. Pada Jumat (15/10/2024), bertempat di Bakorwil VIII Jateng di Kota Magelang , diluncurkanlah aplikasi website Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).