Inovasi Parkir Khusus di DIY Jadi Bahan Pertimbangan

IMG 20240505

SOAL PARKIR. Komisi D bertandang ke Setda Provinsi DI. Yogyakarta, Selasa (2/4/2023), membahas pengelolaan tempat khusus parkir (TKP) dan Terminal tipe B di Yogyakarta. (foto mentari amanda)

YOGYAKARTA โ€“ Pengelolaan tempat khusus parkir (TKP) dan Terminal tipe B di Yogyakarta menarik perhatian Komisi D DPRD Provinsi Jateng. Sebagai destinasi wisata, Provinsi DI. Yogyakarta terbilang kerepotan dalam mengelola parkir. Dengan memiliki TKP itu, Komisi D ingin mengetahui konsep pengelolaannya.

Pada Selasa (2/4/2023), Komisi D bertandang ke Setda Provinsi DI. Yogyakarta. Pada kesempatan itu, Agnes Dhiany Indriasari selaku Kepala UPT Balai Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Provinsi DI. Yogyakarta menjelaskan pembuatan TKP tersebut bertujuan untuk mempermudahkan masyarakat mendapatkan lahan parkir, terutama di objek wisata.

Sekarang ini, lanjut dia, Provinsi DI. Yogyakarta telah memiliki sembilan lokasi TKP. Tiga TKP ada di kawasan Beskalan, Ketandan, dan Abu Bakar Ali, dekat kawasan Malioboro.

Selanjutnya, 2 Terminal tipe B dan 4 parkir khusus di Park & Ride titik masuk di Gamping, Dongkelan, Prambanan dan Bandara Adisucipto. Di lokasi itu, memiliki 2 fasilitas gratis untuk parkir dalam kurun waktu 5 menit dan berbayar melalui cashless bisa menggunakan elektronik card atau Qris Code.

Arifin Mustofa, Anggota Komisi D, menanyakan mengenai becak listrik. Terutama soal regulasinya yang sudah sah dan kendala selama pelaksanaan di lapangan.

Menjawab hal itu, Sugeng Purwanto selaku Asisten III Bidang Pemberdayaan Masyarakat Setda Provinsi DI. Yogyakarta mengatakan konversi dari becak kayuh ke becak listrik/ bentor yakni bukan meniadakan becak kayuh yang sudah menjadi alat transportasi tradisional. Melainkan memodernisasi keberadaan becak kayuh ke listrik.

Dalam hal ini, Ketua Komisi D Alwin Basri mengatakan penataan parkir menjadi salah satu kebutuhan pokok untuk tertib berlalulintas. Hal itu mengingat banyak praktik parkir liar sehingga memicu kemacetan. Inovasi yang dilakukan Provinsi DI. Yogyakarta terkait konversi becak dan tempat parkir khusus TKP bisa menjadi bahan pertimbangan untuk digunakan di daerah. (tyas/priyanto)

Berita Terkait

  • Surapadan Expo, Diluncurkan Aplikasi Agrojowo

    TEMANGGUNG โ€“ Komisi B DPRD Jateng menghadiri Suropadan Expo di Pusat Pelayanan Agribisnis Petani (PPAP) Soropadan, Jalan Raya Magelang-Semarang KM 13, Soropadan, Pringsurat, Temanggung, Senin (4/7/2016). Soropadan Expo 2019 kali ini bertema “Korporasi Petani dan Integrasi Teknologi Informasi Menuju Petani Semakin Sejahtera”.

  • Pabrik Garam di Raci Pati Berpotensi PAD

    PATI – Rencana pembangunan pabrik garam industri pangan di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Pati, menjadi perhatian khusus Pansus II DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam mencari data untuk penguatan materi pembahasan raperda mengenai bentuk hukum PT SPJT menjadi perseroda. Karena itulah, pada Rabu (2/11/2022), Pansus II dipimpin Ketua Bambang Haryanto mendatangi Koperasi Mutiara Laut Mandiri.

  • Jateng Nominator Nirwasista Tantra 2019

    JAKARTA – Gubernur Ganjar Pranowo dan DPRD Jawa Tengah diwakili Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso ST, M.Si menghadiri penilaian kinerja Kepala Daerah dan DPRD dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Jakarta, Selasa (13/8/2019). Penilaian itu masuk penghargaan Nirwasista Tantra 2019.

  • Komisi B Gali Informasi Program Pertanian ke Kementan

    JAKARTA – Untuk mengetahui program-program dari Kementerian Pertanian yang ditujukan untuk Jawa Tengah, Komisi B DPRD Jateng pada Jumat (4/10/2019), mengunjungi Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta. Kunjungan komisi yang membidangi pertanian itu salah satu upaya untuk sinkronisasi program di bidang pertanian antara pusat dan provinsi.