SERAHKAN REKOMENDASI. Ketua DPRD Dr Rukma Setyabudi bersama Wakil Ketua M Sukirman menyerahkan rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur TA 2018 kepada Gubernur Ganjar Pranowo bersama Wagub Taj Yasin, Rabu (24/4/2019).(Foto: Teguh Prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Jawa Tengah masa persidangan pertama tahun sidang 2019 digelar Rabu (24/4/2019), di Gedung Berlian Jalan Pahlawan Nomor 7 Semarang.
Agenda utama rapat tersebut adalah laporan Panitia Khusus (Pansus) Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018. Laporan dibacakan oleh Ketua Pansus LKPj Bambang Joyo Supeno.

“Dalam pembahasan Pansus yang juga memerlukan waktu yang lama, kurang lebih sampai 7 jam. Pansus memberikan rekomendasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Gubernur Ganjar Pranowo,” ungkap politikus PAN tersebut.
Agenda selanjutnya adalah Persetujuan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Tengah Akhir Tahun Anggaran 2018 yang disetujui oleh peserta rapat yang telah kuorum.
Kemudian secara seremonial, dilakukan penyerahan rekomendasi DPRD Provinsi Jawa Tengah atas LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran kepada Gubernur.
Gubernur Ganjar Pranowo yang menghadiri rapat sidang tersebut mengemukakan pendapatnya bahwa rekomendasi yang diberikan oleh Pansus akan segera ditindaklanjuti. Ada beberapa pokok masalah yang mendapat sorotan mulai dari kemiskinan, infrastruktur, bantuan sosial, sampai pemberdayaan masyarakat.
“Segera akan kami tindaklanjuti guna perkembangan yang lebih baik ke depan. Selanjutnya saya mengucapkan terima kasih untuk rekan-rekan pansus untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi kepada kami,” ucapnya.(amin/priyanto)








