DPRD Banyumas Diskusikan PTM di Gedung Berlian

Screenshot 20220209

SOAL PTM. Komisi E DPRD Provinsi Jateng dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas berdiskusi di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu (9/2/2022), membicarakan soal PTM. (foto choirul amin)

GEDUNG BERLIAN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu (9/2/2022). Saat berdiskusi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas Andik Pegiyanto ingin membahas persoalan pembelajaran tatap muka (PTM) sekarang ini.

“Kami bermaksud melaksanakan konsultasi terkait Kegiatan PTM saat ini, yang mencakup proses dan pelaksanaan teknis di provinsi,” kata Andik.

Menanggapinya, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Yudi Indras Wiendarto memaparkan secara teknis cakupan siswa yang diampu oleh Pemerintah Provinsi yaitu setingkat SLTA. Kemudian untuk proses kegiatan belajar mengajar, disesuai dengan kebijakan pemda masing-masing.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk mempersiapkan dengan baik proses pelaksanaan PTM dalam segala aspek fasilitas. Termasuk gedung, peralatan, sudah sesuai prokes apa belum. Jadi biar ada evaluasi, SMA/SMK mana yang sudah siap melaksanakan PTM,” ungkap Politikus Partai Gerindra itu.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, lanjut Yudi, di Kabupaten Banyumas masuk Level 2. “Artinya, masih terbatas. Nah, tinggal kawan-kawan perlu lebih gencar lagi soal sosialisasi mengenai prokes (protokol kesehatan) dan percepat vaksinasi supaya tidak semakin banyak kasusnya,” katanya.

Senada, Anggota Komisi E lainnya Anton Lami Suhadi mengatakan bahwa kultur masyarakat Jateng sangat beragam. Dalam hal penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, diperlukan strategi khusus agar pesan pemerintah bisa sampai ke masyarakat. 

“Terkait percepatan PTM, sudah jelas dengan yang disampaikan Pak Yudi tadi. Nah, sekarang bagaimana kita meyakinkan ke masyarakat dengan keberagaman kultur itu. Selain itu, kita juga harus gencar melakukan sosialisasi untuk selalu patuhi prokes,” kata Anton. (amin/ariel)

Berita Terkait

  • Komisi E: Pembelajaran Tatap Muka Belum Dapat Dilakukan

    KENDAL – Komisi E DPRD Provinisi Jateng berkunjung ke SMK 4 Kabupaten Kendal, Selasa (30/6/2020), terkait pengawasan dan pemantauan recovery Covid-19 dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021. Saat bertemu dengan Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Nunik Mustika Ning Tyas Runtuweni dan Kepala SMK 4 Suharto beserta Jajarannya, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Aziz mengatakan bahwa selama ini kendala peserta didik dalam Kegiatan Belajar Mengajar menuju pembelajaran tatap muka saat ini belum dapat dilakukan.

  • KSPI Wadul Dewan Terkait Upah

    SEMARANG – DPRD Provinsi Jateng mendukung tuntutan para buruh mengenai perbaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah Abdul Azis, saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Wilayah Jateng di Gedung Berlian, Kamis (2/12/2021).

  • Berjalan Tertib, Para Buruh Sampaikan Aspirasinya

    SEMARANG – Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Jumat (16/10/2020). Aksi yang dimulai pada pukul 09.30 WIB itu, diawali dengan orasi dan membentangkan poster yang bertuliskan ‘Cabut Omnibus Law’ dan ‘Keluarkan Perpu Pembatalan Omnibus Law.’

  • Komisi E Dorong Penyelesaian LHP Disdikbud

    MUNGKID – Komisi E DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III di Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat (1/7/2020). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.