Disetujui Lima Pimpinan DPRD Jawa Tengah

Dewan2

PIMPIN RAPAT : Ketua Sementara DPRD Sumanto dan Wakil Ketua Sementara Sarif Abdillah memimpin jalannya rapat paripurna. Nama Sumanto dan Sarif Abdillah disetujui untuk menjabat Pimpinan DPRD periode 2024-2029.(foto: teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyetujui dan mengesahkan lima orang anggota untuk menjabat sebagai calon Pimpinan DPRD periode 2024-2029. Kelima orang itu yakni Sumanto untuk menjabat sebagai Ketua DPRD, selanjutnya wakil ketua masing-masing dijabat Sarif Abdillah, Heri Pudyatmoko, Mohammad Saleh, dan Setya Arinugroho.

Pada paripurna dipimpin Sumanto, Jumat (27/9), calon kelima anggota DPRD tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan surat keputusan.

β€œKami akan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan keputusan secara definitif,” ucapnya usai memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri Sekda Soemarno.

Sebagaimana diketahui Sumanto merupakan  politikus asal PDI Perjuangan. Wakil Ketua Sarif Abdillah dari PKB, Heri Pudyatmoko (Gerindra), Muhammad Saleh (Golkar), dan Setya Arinugroho (PKS). Pengusulan kelima calon pimpinan DPRD Jateng itu berdasarkan keputusan dari pimpinan partai.

Pengusulan nama Sumanto sesuai surat dari DPP PDI Perjuangan tertanggal 25 September perihal pengesahan pimpinan DPRD Jawa Tengah periode 2024-2029. Nama Sarif Abdillah sesuai surat DPP PKB tertanggal 18 Agustus 2024. Nama Heri Pudyatmoko juga dari surat DPP Partai Gerindra tertanggal 13 Agustus 2024. Untuk nama Mohammad Saleh sesuai surat DPP Partai Golkar tertanggal 8 September 2024. Dan untuk nama Setya Arinugroho sesuai surat DPP PKS tertanggal 6 September.

Sumanto menyatakan untuk selanjutnya DPRD akan merampungkan pembahasan pengisian alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari Komisi A, B, C, D, E, serta Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran.

β€œSetelah terisi semua, kita bisa langsung bekerja,” singkatnya.(azam/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi A Dukung Dana Cadangan untuk Pilkada Rembang

    GEDUNG BERLIAN – Komisi A berharap jajaran DPRD Kabupaten Rembang tak perlu ragu dalam mengalokasikan dana cadangan pilkada supaya tidak memberatkan APBD. Mereka disarankan untuk segera mengumpulkan pemkab, serta KPU dan Bawaslu setempat untuk segera merumuskan anggaran dana cadangan.

  • SOSIALISASI NON-PERDA: Pengembangan Potensi Desa dengan Teknologi Digital

    UNGARAN Β –Β  Alpukat dan kopi telah menjadi komoditas unggulan dari Kabupaten Semarang. Perlu sentuhan marketing digital supaya kedua komoditas tersebut bisa mampu menembus pasar ekspor.Β  Dalam Sosialisasi Non-Perda DPRD Provinsi Jawa Tengah di Aula Kantor Balai Desa Rejosari, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Selasa (15/11/2022), digelar oleh Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto hadir secara virtual.

  • Cari Informasi untuk Raperda, BPR BKK Wonogiri Dikunjungi

    WONOGIRI – PT. BPR BKK Wonogiri menjadi rujukan bagi Komisi C DPRD Provinsi Jateng guna mendapatkan data terkait pembahasan Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat berdiskusi dengan jajaran direksi setempat, Kamis (21/3/2024), Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro menyatakan Wonogiri telah memiliki instrument hukum dalam tata Kelola BUMD yakni peraturan bupati (perbup).