RAPAT KERJA KOMISI A: Bahas Penegakan Protkes

Screenshot 20210107

BAHAS PROTKES. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat rapat kerja dengan Satpol PP di ruang kerja Komisi A, Kamis (7/1/2021), membahas soal penegakan protkes di kabupaten/ kota. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Hingga kini, kasus Covid-19 di Provinsi Jateng masih cukup tinggi. Untuk itu, Komisi A DPRD Provinsi Jateng meminta Satpol PP lebih gencar melakukan operasi penegakan protokol kesehatan (protkes) di kabupaten/ kota.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komiso A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh, saat berdiskusi bersama Satpol PP Provinsi Jateng di ruang rapat Komisi A, Kamis (7/1/2021). Dalam rapat itu, ia mengatakan pentingnya memperkuat peraturan protkes di setiap daerah. Nantinya, Komisi A bersama Satpol PP di daerah pemilihan (dapil) masing-masing akan sidak penegakan protkes untuk menekan kasus Covid-19. 

“Tingkat penyebaran covid yang begitu masif sehingga perlu adanya cara khusus untuk menekan penyebarannya di kabupaten/ kota di Jateng. Bersama Anggota Komisi A didampingi Satpol PP terjun ke setiap dapil masing-masing untuk menegakan protkes di titik rawan keramaian. Termasuk, sosialisasi lewat talkshow,” terangnya.

Mendengar hal itu, Kepala Satpol PP Provinsi Jateng Budiyanto Eko Purwono mengaku siap menggandeng legislatif atau wakil rakyat untuk mendorong kesadaran sekaligus kedisiplinan masyarakat. Dengan begitu, protkes di masa kondisi pandemi ini dapat lebih dipatuhi.

“Anggota Dewan bersama Satpol PP akan melaksanakan penegakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Dengan terjun ke setiap daerah kabupaten/ kota, diharapkan masyarakat bisa lebih mematuhi peraturan yang ditetapkan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Budiyanto. (setyo/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).