SOAL PAD. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal PAD di Samsat Boyolali, Jumat (3/10/2025). (foto ashar alhadi)
BOYOLALI – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah terus menjadi perhatian Komisi C. Mengingat intentsnya perhatian masyarakat mengenai aturan pajak dan pengelolaannya.
Komisi C melihat ada potensi dalam pengenaan pajak alat berat di lingkungan Jawa Tengah. Ketua Komisi C Bambang Baharudin menjelaskan bahwa untuk pelayanan dan pembangunan, perlu dilakukan terobosan mengenai PAD. Penggunaan alat berat sekarang ini dipandang memiliki potensi besar untuk PAD, karena Jawa Tengah menjadi salah satu daerah pembangunan dan tambang galian C.
“Tadi kita diskusi bersama untuk mencari bagaimana mengoptimalkan pajak dari alat berat. Kita tadi sudah menemukan salah satunya adalah pendefinisian pajak alat berat itu sendiri, dan tadi kita datangkan dari kemendagri juga. Kita tunggu hasil dari permen seperti apa. Semoga bisa kita maksimalkan,” ungkap politisi PDI Perjuangan usai diskusi di Samsat Boyolali, Kamis (3/10/2025).

Bambang menjelaskan bahwa saat ini alat alat berat itu banyak beroperasi di Jawa Tengah, sehingga perlu ada kontribusi dalam pembangunan di Jawa Tengah. Pendataan penggunaan alat berat dipandang menjadi salah satu langkah penting pertama dalam pengumpulan Pajak. Menurut catatan Subdit Retribusi Bapenda Jawa Tengah tercatat di tahun 2024 ada 700 alat berat yang beroperasi di Jawa Tengah.
“Saat ini UPTD Samsat Boyolali dan Solo pada pembukuan 30 September mencatatkan PKB (pajak kendaraan bermotor) 79 % dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) 40 %. Serta sudah terpenuhi target pajak alat berat 1.000 %. padahal tadi baru pembayaran dari dua alat berat. Kita dorong Samsat bisa berkolaborasi dengan Pemkab / Pemkot untuk pemenuhan target selama tiga bulan terakhir ini,” jelasnya.
Sementara Itu Wakil Ketua Komisi C Dedy Endriyatno mendorong Bapenda Jateng untuk berkomunikasi intents dengan Pemerintah Kabupaten Kota untuk memaksimalkan seluruh stakeholder di daerah dalam pemungutan pajak. Hal tersebut mengingat adanya opsen pajak yang menjadi angin segar untuk kabupaten/kota.
“Inikan ada opsen pajak, kita perlu untuk menggandeng Pemkab dan Pemkot untuk optimalkan seuruh perangkat dalam pemenuhan target. Karena ini sekarang menjadi pekerjaan bersama, bukan hanya pekerjaan Bapenda Jateng saja tetapi bersama Bapenda kabupaten Kota juga,” jelasnya. (priyanto/ariel)








