Sektor Andalan, Penagihan Pajak Dioptimalkan

WhatsApp Image 2023 10 24 at 16.36.00 (2)

KUNJUNGAN KERJA : Ketua Komisi C Bambang Haryanto memimpin kunjungan kerja ke UPPD Kota Pekalongan. Dalam pertemuan itu turut hadir UPPD Pemalang.(26)

PEKALONGAN – Performa dari penarikan pajak daerah perlu ditingkatkan. Ada kecenderungan masing-masing Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) tidak maksimal dalam upaya menarik sektor pajak. Perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk masalah pajak sebagai salah satu utama pendapat asli daerah.

Masalah tersebut dikemukakan anggota Komisi C Mustolih di hadapan UPPD Kota Pekalongan dan Kabupaten Pemalang, Selasa (24/10/2023). Hadir langsung dalam pertemuan itu Ketua Komisi C Bambang Haryanto dan Wakil Ketua Sriyanto Saputro serta Kepala UPPD Kota Pekalongan Toehoe Hardi dan Kepala UPPD Pemalang Sulistyo Yuli Utomo.

Pertemuan Komisi C dengan UPPD berkaitan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) BPK terkait kajian potensi pajak bermotor.

Mustolih mengemukakan, masalah pajak dilihat dari dua aspek yakni wajib pajak (WP) dan sumber daya manusia (SDM) dari Bapenda.

“Apa yang kami kemukakan ini perlu menjadi perhatian serius. Performa pajak daerah menurun. Dari WP kerap beralasan perekonomian menurun sementara SDM kita menjadi alasan tidak optimalnya penarikan pajak,” kata dia.

Di hadapan Komisi C, Sulistyo Yuli Utomo menyatakan, mengoptimalkan penarikan pajak terutama kendaraan bermotor kerap dilakukan. Pihaknya pun kerap menggandeng kepolisian di setiap operasi pajak kendaraan bermotor. Tak hanya itu, penagihan secara door to door (D2D) melalui petugas di lapangan selalu dilakukan. Ada pula Samsat malam, di setiap gelaran car free day (CFD).

“Kami pun menggandeng BUMDes untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Cara itu untuk memudahkan pembayaran serta penagihan tunggakan,” kata dia.  

UPPD Pemalang dan Kota Pekalongan kerap mendapatkan hambatan. Bahkan dikemukakan Toehoe, kerap kali petugas di lapangan kesulitan untuk menarik tagihan. Penunggak tagihan beralasan ekonomi sulit, lebih mementingkan angsuran.

Anggota Komisi C Riyono berharap sebenarnya BUMDes bisa berperan banyak dalam memudahkan pembayaran pajak. Pemalang dan Pekalongan dengan kultur masyarakat pedesaan dengan topologi daerah yang jauh bisa mendekatkan masyarakat untuk membayar pajak.

“Bapenda perlu strategi supaya BUMDes bisa aktif tidak saja sebagai tempat pembayaran namun juga turut menyosialisasikan dan menagih tunggakan,”kata dia.(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).