Satu Tahun Paradigma Baru DPRD Jateng

20201123222409 IMG 9523

DEWAN BICARA. Bambang Kusriyanto dalam acara Zona Inspirasi yang disiarkan langsung oleh Stasiun KompasTV, Selasa (24/11/2020). (foto teguh prasetyo)

YOGYAKARTA – Citra buruk yang sudah melekat: wakil rakyat tidak bekerja, tidak berkomunikasi dengan masyarakat, dan lembaga yang korup, semuanya itu perlu diperbaiki. Hal inilah yang mendorong Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mencetuskan ‘Paradigma Baru DPRD Provinsi Jateng’.

Yakni, dengan menciptakan parlemen yang berkinerja efektif, efisien, demokratis, transparan, produktif dan berkualitas. Hal tersebut ditunjang dengan teknologi informasi elektronik.

“Kami menunjukkan kepada masyarakat bahwa DPRD Provinsi Jateng berisi banyak orang dari banyak fraksi yang berbeda pola pikirnya. Guna menyatukan pola pikir ini, kami menggunakan musyawarah mufakat, diskusi dulu untuk ke depan DPRD Provinsi Jateng seperti apa,” jelasnya, dalam acara Zona Inspirasi yang disiarkan langsung oleh Stasiun KompasTV, Selasa (24/11/2020).

Awalnya, lanjut pria yang telah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Semarang selama 3 periode itu, telah membawa DPRD Kabupaten Semarang menjadi lembaga yang tertib, disiplin, baik secara waktu, komunikasi, berbicara dan bertindak. Selain itu, dirinya telah membuktikan kepada masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Semarang bukan lembaga korup, yang terbukti selama 15 tahun tidak terjadi kasus hukum di sana.

“Nah, ini yang saya bawa ke DPRD Provinsi Jateng. Paradigma baru dituangkan di tata tertib DPRD Provinsi Jateng. Tujuan paradigma baru itu untuk melawan persepsi masyarakat bahwa kita benar-benar bekerja dan transparan. Khususnya transparansi anggaran yang berpihak kepada masyarakat, semua bisa melihat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Undip Turtiantoro menyampaikan kepeloporan yang dilakukan Bambang Kusriyanto di DPRD Provinsi Jateng merupakan tugas berat. Karena, masyarakat melihat wakil rakyat itu tidak cuma di level provinsi tapi juga di pusat dan di kabupaten kota. Sedangkan di Provinsi Jateng sendiri ada 35 kabupaten/ kota.

“Persepsi lama di masyarakat terhadap wakil rakyat masih belum bisa sepenuhnya berubah,” ungkapnya.

Sehingga, tambahnya, upaya baik yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jateng tersebut perlu ditularkan. Setiap Anggota DPRD Provinsi Jateng yang berasal dari fraksi atau partai, harus menularkan ke kawannya di kabupaten/ kota, sehingga akan menjadi gerakan sosial yang baik.(teguh/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.