PRIME TOPIC: Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

WhatsApp Image 2023 05 10 at 20.01.09

DIALOG : Ketua Komisi A Muh Saleh bersama narasumber lain menjadi pembicara dalam Dialog Prime Topic mengambil tema “Menaja Netralitas ASN dalam Pemilu”. (foto: azhar alhadi)

SEMARANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga kenetralitasannya pada Pemilu 2024. Netralitas berarti tidak berpihak, dengan arti tidak ikut dan tidak membantu salah satu pihak dalam hal ini kontestan (parpol, calon kepala Negara maupun kepala daerah).

Mengemuka dalam Dialog Prime Topic mengambil tema “Menaja Netralitas ASN dalam Pemilu”, Senin (8/5/2023), di Soul Cafe Semarang, Kepala Badan Kesbangpol Jateng, Hairudin mengatakan, netralias ASN sudah ditegaskan dalam  UU No 5/2014. Dalam salah satu pasal menyebutkan pegawai ASN bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Maka dari itu ASN tidak boleh gabung pada salah satu parpol atau upaya dukung mendukung pencalonan. Fungsi ASN itu ada tiga, yaitu sebagai penyelenggara publik, pelayan publik, perekat pemersatu bangsa. Inilah yang harus dijaga,” kata Hairudin mewakili Sekda Jateng Sumarno.

Ketua Komisi A DPRD Jateng, Moh Saleh sepakat ASN wajib menjaga netralitasannya dalam politik. Hanya saja yang patut digarisbawahi ASN mempunyai hak memilih. Namun demikian selama dirinya masih menjadi ASN maka hak memilihnya tidak boleh diungkapkan kepada orang lain cukup dirinya sendiri apalagi mengajak orang lain untuk mendukung yang didukung dirinya.

“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak saja kepada ASN. Objek pengawasan juga turut ditujukan kepada anggota TNI, Polri  berpotensi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu serta melanggar kode etik, disiplin masing-masing lembaga/instansi,” jelasnya.

Saleh pun juga meminta Bawaslu untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap ASN.

“Jika terjadi ketidaknetralan di ASN, masyarakat diharapkan lebih aktif mengawasi, bahkan bila perlu melaporkan ke Bawaslu. Apalagi saat ini masyarakat sekarang sangat intens dalam penggunaan media sosial yang digunakan sebagai penyampaian informasi dengan sangat cepat,” kata Moh Soleh.

Narasumber lain, Wakil Rektor III Undip, Prof Budi Setiono PhD MPol Admin mengatakan, dari sisi konsepsi teori, kontestasi untuk berkompetisi memberi gagasan itu bersifat bebas.

“Sehingga ASN harus netral. ASN mempunyai hak untuk dipilih dan jika ingin dipilih atau mencalonkan diri dalam pemilu/pilkada maka harus mengundurkan diri dari ASN. Oleh sebab itu kenetralan ASN itu memberi kesempatan dan dukungan kepada kontestasi untuk memberikan gagasan secara bebas. Sehingga rakyat nanti akan lebih bebas memilih kontestan yang dijagokan,” kata Budi Setiono.(anif/priyanto)

Berita Terkait

  • Pahami Ruang Lingkup Ekonomi Kreatif di Bandung

    BANDUNG – Komisi B DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Jalan R.E. Martadinata Nomor 209 Kota Bandung, Jumat (28/02/2020) dalam rangka mencari data dan informasi tentang Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif. Saat berdiskusi dengan jajaran dinas, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Sri Marnyuni mengatakan peran pelaku ekonomi kreatif saat ini sangat penting untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

  • RAPAT KERJA: Capaian Kinerja Pelayanan RSUD 2022 Dibahas

    GEDUNG BERLIAN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng melaksanakan Rapat Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023 dengan fokus pembahasan penanganan pelayanan masyarakat dan program kegiatan sosial bagi masyarakat di ruang rapat komisi, Senin (13/06/2023). Mitra kerja Komisi E dalam pembahasan rapat RKPD 2022 yakni RSUD milik Pemerintah Provinsi.

  • DPRD Minta Pemerintah Bisa Redam Gejolak Masyarakat

    SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jateng tengah mengevaluasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terutama pada harga dan ketersediaan pangan. Hal tersebut menjadi pembahasan bersama dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, belum lama ini. Rapat dipimpin langsung Gubernur Ganjar Pranowo. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono turut mengikuti rapat tersebut.

  • Pemprov Diminta Tindak Lanjuti Hasil Reses DPRD

    GEDUNG BERLIAN – Agenda tunggal Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (9/12/2019) adalah penyampaian laporan hasil Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi Jawa Tengah masa sidang pertama tahun sidang 2019. Pelaksana tugas (Plt) Sekda Heru Setiadhie menghadiri rapat yang dipimpin Wakil Ketua Heri Pudyatmoko.