Pilkada Jangan Menjadi Klaster Baru Covid-19

1 akribo2

SIARAN RADIO : Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto bersama sejumlah narasumber dari KPU dan Bawaslu sedang diskusi.(foto: teguh prasetya)

UNGARAN – Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto berharap pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam diskusi Prime Topic yang digelar MNC Trijaya FM Semarang, dengan tema: Pilkada Sukses di Masa Pandemi, di Wujil Resort Ungaran, Rabu (11/11/2020).

Bambang berharap, masyarakat bisa datang ke TPS dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yakni menerapkan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker). Dengan penerapan ketat protokol kesehatan itu diharapkan proses awal pendaftaran sampai pencoblosan menimbulkan klaster baru.

“Kasihan masyarakat untuk memilih seorang pemimpin sampai mengorbankan nyawanya karena pandemi. Untuk KPU, setiap TPS harus disediakan masker, hand sanitizer, dan cuci tangan. Perlu memastikan pelaksanaan protokol dengan baik. Barangkali ada masyarakat yang lupa membawa masker, perlu disediakan masker di TPS,” ungkapnya.

Berdasar pantauannya, ungkap Bambang, ada beberapa pelanggaran, di antaranya pertemuan yang lebih dari 50 orang serta konvoi kendaraan. Pihaknya selalu mengingatkan kepada calon kepala daerah untuk tidak melanggar protokol kesehatan.

“Jangan mengorbankan nyawa masyarakat hanya karena pemilihan kepala daerah. maka ini calonnya harus tertib,” tegasnya.

Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti mengenai antusiasme masyarakat di Jawa Tengah terhadap pilkada serentak tidak begitu kuat. Bahkan penyiaran lewat medsos pun masih dirasa masyarakat kurang begitu menarik. Dicontohkan seperti debat kandidat calon bupati/wakil bupati di Kabupaten Semarang yang minim tanggapan dari masyarakat.

“Dikhawatirkan masyarakat yang datang ke TPS nanti akan sedikit. sehingga banyak golputnya. Sedangkan KPU berharap persentase kehadiran masyarakat pemilih cukup tinggi,” jelasnya

Menanggapi pernyataan Bambang Kusriyanto, Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat mengatakan menjadi sebuah konsekuensi yang harus dilakukan saat pilkada serentak digelar pada masa pandemi. Dari penyelenggara pemilihan pun memilih kebijakan yang ekstra hati-hati, dan masyarakat pun bersikap sama. Namun demikian, karena sudah menjadi amanat undang-undang, maka pilkada harus digelar dengan aturan-aturan yang mengikat.

“Nantinya pada saat pilkada, protokol kesehatan akan tetap dijalankan. Para pemilih telah dijadwal kedatangannya, agar tidak menimbulkan kerumunan. Kemudian pemilih akan mendapat sarung tangan sekali pakai. Diwajibkan cuci tangan dulu dengan sabun sebelum memilih. Tinta yang biasanya dicelupkan, akan diteteskan petugas,” jelas Yulianto.

Berkaitan dengan pemilih yang tengah menjalani isolasi mandiri, Yulianto mengatakan, bahwa nanti petugas akan mendatangi pemilih tersebut dengan mengenakan baju APD.

Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng, Anik Solih mengatakan, bahwa pilkada tahun ini merupakan tantangan yang terberat. Karena berada dalam situasi pandemi Covid-19. Namun menurut Anik Solihatun, KPU Jateng telah melaksanakan tahapan pilkada dengan lancar dan tidak ada penundaan.

“Soal pelanggaran itu nanti ada di ujung pintu. Kini yang sedang dipikirkan adalah bagaimana pilkada bisa sukses tanpa ada warga atau petugas yang terjangkit korona,” jelasnya.(teguh/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi E Ingin Dana Penanganan Covid-19 Terfokus

    PATI – Komisi E DPRD Jateng ingin anggaran penanganan Covid-19 dari APBD Jateng 2020 bisa digunakan secara maksimal. Dengan anggaran yang dikucurkan Pemprov Jateng sebesar Rp 1,3 triliun ditambah anggaran dari pusat akan bisa menjadikan penanangan pandemi lebih fokus.

  • Pengelolaan Aset Jalan BPJ Tegal Perlu Ditata

    TEGAL – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (29/9/2021) mengunjungi Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Tegal guna berdiskusi terkait tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2020 mengenai aset tetap jalan, irigasi dan jaringan di Wilayah Tegal. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Tegal Iwan Budianto.

  • Kawasan Proyek Strategis Nasional Wajib Masuk RPJPD Jateng

    BANDUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan pada awal Agustus 2024 ini bisa merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jateng 2025-245. Bersama Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan bisa menyelesaikan rencana pembangunan  20 tahun ke depan bisa menjadi pedoman pembangunan Jateng selama 20 tahun ke depan.