Perlunya Pelibatan Masyarakat dalam Pelayanan Publik 

IMG 20260407 WA0213

Mukafi Fadli. (foto erpan)

KARANGANYAR – Komisi A DPRD Provinsi Jateng terus menunjukkan komitmennya memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghimpun data dan informasi sebagai bahan percepatan penyusunan Raperda tentang Pelayanan Publik.

Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karanganyar, Selasa (7/4/2026). Saat berdiskusi, Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto memaparkan sejumlah inovasi layanan digital yang dikembangkan pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi SIMPEL yaitu layanan perizinan nonberusaha yang telah terintegrasi antara DPMPTSP dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pemberi rekomendasi. Integrasi sistem itu mampu mempercepat proses pelayanan perizinan sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi.

Meski demikian, Titis mengakui transformasi digital dalam pelayanan publik masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah rendahnya literasi digital masyarakat dan belum optimalnya integrasi data serta sistem antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk itu, ia berharap penyusunan Raperda Pelayanan Publik dapat mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan terbuka terhadap informasi. Selain itu, pelibatan masyarakat juga dinilai penting dalam proses evaluasi pelayanan misalnya melalui survei kepuasan, kritik, saran, dan sosialisasi berbagai inovasi layanan digital yang telah dikembangkan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mukafi Fadli menegaskan keterlibatan masyarakat menjadi aspek penting dalam penyusunan regulasi pelayanan publik. Menurut dia persepsi masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan dengan kualitas pelayanan yang mereka terima.

“Masyarakat menilai kinerja pemerintah dari cara pemerintah melayani mereka. Karena itu, pelayanan publik harus dimaksimalkan dengan melibatkan masyarakat sebagai dasar untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.

Mukafi menambahkan Raperda Pelayanan Publik mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar proses pembahasan dapat dipercepat sehingga regulasi tersebut segera disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri. (azhar/red.)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam