Pengawasan Orang Asing Jadi Prioritas Pemprov Jateng

1 asing1

BERI PAPARAN. Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat memberikan paparan dalam pertemuan dengan Pemprov DIY, Kamis (23/5/2019).(Foto: Fajar Christ)

YOGYAKARTA – Pemerintah perlu ada kesamaan langkah dan tindakan dalam pengawasan orang asing agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Pengawasan orang asing menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Fuad Hidayat

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat dalam studi banding di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Perlu ada kesamaan langkah dan kerja sama antara Pemerintah Jawa Tengah dan Yogyakarta dalam mengambil tindakan hingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya,” ujar Fuad di Ruang Rapat Gedung Pracimasana Kompleks Kantor Gubernur Yogyakarta, Kamis (23/5/2019).

“Kami memilih Yogyakarta, karena di sini merupakan pintu masuk pendidikan dan pariwisata, namun bisa sedemikian guyub dan ayem,”tambahnya.

Menurut Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Tri Mulyono, ada sekitar 2.600 orang asing yang tinggal di DIY, termasuk mahasiswa. “Karena banyaknya orang asing yang tinggal di sini, hingga dipandang perlu membentuk kelompok kerja (Pokja) Pengawasan Orang Asing beranggotakan tujuh belas dinas terkait,” ujar Tri.

Selanjutnya keberadaan dan keabsahan Pokja dikuatkan dalam penguatan hukum berupa surat keputusan (SK) yang ditandatangani langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X. Mereka bertugas untuk menjamin keamanan, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan, khususnya kewaspadaan terhadap dampak negatif keberadaan orang asih di Yogyakarta.

Ada beberapa temuan di Yogyakarta yang langsung ditindaklanjuti oleh Pokja, yakni adanya WNA yang masuk dalam DPT Pemilu serentak 2019, dan langsung diklarifikasi oleh Bawaslu dan Dirjendukcapil. Ada juga yang terkait izin tinggal yang lansung diselesaikan oleh pihak imigrasi.

Pokja Pengawasan Orang Asing DIY terdiri dari Badan Kesbangpol, Korem, Polda, Binda, Kejati, Kanwil Kemenkumham, Kanwil Imigrasi, Kanwil Kemenag, Lanud Adisucipto, Lanal, Disnakertrans, Dinas PAriwisata, Disdikpora, Dinas PErizinan dan Penanaman Modal, Biro Tata Pemerintahan dan Kopertis Wilayah V.(fajar/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi E Dukung Mitigasi Bencana di Daerah Pesisir Utara

    PEMALANG – Bencana adalah Peristiwa atau Rangkaian peristiwa yang mengancam atau mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik faktor alam/ faktor nonalam maupun faktor sosial sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

  • Komisi C Lirik Pengelolaan BUMD milik Pemkab Banyumas

    PURWOKERTO – Dalam proses penyusunan Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan pengayaan data dan informasi ke sejumlah daerah, salah satunya ke Pemkab Banyumas yang sudah memiliki Perda Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan BUMD

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Laporan Keuangan Jateng 2019 Raih WTP

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menggelar Rapat Paripurna secara virtual dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Provinsi Jateng, Jumat (29/5/2020). Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dan Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono.

  • DPRD Pantau Kemitraan KPH & LMDH

    BLORA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu Kantor Cabang Kabupaten Blora, Jalan Sorogo Nomor 2 Ngelo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Selasa (1/9/2020). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring kegiatan KPH yang melibatkan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cepu.