Pendataan Pemilih Pemula Perlu Ditingkatkan

IMG

KESIAPAN PEMILU. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Disdukcapil Kabupaten Sleman Provinsi DIY, Senin (27/3/2023), membahas soal kesiapan Pemilu 2024. (foto rahmat yasir widayat).

SLEMAN – Pemilih pemula selalu menjadi topik menarik setiap kali pesta demokrasi digelar. Untuk itu, Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan studi komparasi soal pendataan dan upaya lainnya terhadap pemilih pemula ke daerah tetangga yakni Kantor Disdukcapil Kabupaten Sleman Provinsi DIY, Senin (27/3/2023). 

Saat bertemu dan berdiskusi dengan pejabat disdukcapil, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh mengapresiasi inovasi-inovasi yang telah dilakukan dalam perekaman dan pendataan penduduk di Kabupaten Sleman. Ia juga mengakui, akibat pandemi Covid-19 lalu, banyak remaja yang sudah berusia 17 tahun belum melakukan perekaman. 

“Kami berharap saat pemilu tahun depan tidak ada anak-anak yang tidak ikut memilih. Sehingga, faktor itu tidak menjadi alasan untuk tidak mencoblos,” katanya.

Menyambung pernyataan ketua komisi, Anggota Komisi A Muhammad Yunus menambahkan selama ini di Jateng masih ada data penduduk yang sudah meninggal tapi masih tercantum dalam daftar pemilih. Dari persoalan itu, perlu adanya petugas yang melakukan pendataan.

“Selain itu, banyak juga warga di Jateng yang masih di lokasi domisili tapi tidak terdaftar sebagai pemilih,” ungkap Yunus.

Menanggapinya, Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sleman Endang Mulatsih memaparkan upaya meningkatkan angka capaian  perekaman dan pendataan penduduk tersebut dilakukan dengan upaya kreatif dan inovatif sesuai dengan kondisi masyarakat Kabupaten Sleman. Tercatat saat ini, jumlah penduduk sebanyak 1.097.955 jiwa dengan perbandingan laki-laki 543.466 jiwa dan perempuan sebanyak 554.489 jiwa. 

Sedangkan, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman sebanyak 835.648 jiwa atau sebesar 98,17%. Untuk data pemilih pemula yang belum melakukan perekaman, tercatat sebanyak 20.895 jiwa.

“Untuk menyelesaikan perekaman dan pendataan pemilih pemula, kami melakukan inovasi jemput bola di sekolah-sekolah SMA/SMK/MA. Untuk sekolah swasta, kami bekerja sama dengan kapanewon (kecamatan). Kalau jumlah yang akan perekaman lebih dari 100 orang, disdukcapil yang melakukan perekaman. Apabila kurang dari 100 orang, maka dari kapanewon yang melakukan perekaman,” jelasnya.

Untuk melakukan perekaman dan pendataan pemilih pemula atau yang belum melakukan perekaman, pihaknya melakukan beberapa inovasi. 

Diantaranya inovasi pelayanan Jelita Jiwa (jemput bola ke rumah atau panti), Ja’far Berkah (jemput bola menjelang pelaksanaan safari sholat Jum’at Bupati bersama Forkopimda), dan Solah SAE (sekolah sadar administrasi kependudukan). Disamping itu, ada pula posyanduk (pos alternatif untuk mengajukan akta kelahiran/ kematian) dan Lukadesi (pelayanan akta kematian pada hari pemakaman). (ryo/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.