Pansus Perseroda Pantau Tambang Andesit

01 andesit

TAMBANG ANDESIT. Pansus Pendirian Perseroda saat memantau lokasi tambang andesit di Kabupaten Semarang, Selasa (10/12/2019), untuk melihat salah satu potensi sumber daya mineral di wilayah Provinsi Jateng. (foto ariel noviandri)

UNGARAN – Pansus Pendirian PT (Perseroda) Jateng Petro Energi melakukan pantauan ke lokasi penambangan andesit atau tambang batu belah, Selasa (10/12/2019), di Kabupaten Semarang. Pantauan itu dilakukan untuk melihat potensi sumber daya mineral di wilayah Provinsi Jateng.

Pansus Pendirian Perseroda saat memantau lokasi tambang andesit di Kabupaten Semarang.
(foto ariel noviandri)

Pada kesempatan itu, Anggota Pansus yang sebagian besar dari Komisi C DPRD Provinsi Jateng tersebut melihat-lihat lokasi tambang bebatuan vulkanik. Disana, Ketua Pansus Sriyanto Saputro bertemu dan berbincang dengan perusahaan tambang milik swasta.

Pansus Pendirian Perseroda saat memantau lokasi tambang andesit di Kabupaten Semarang.
(foto ariel noviandri)

Tujuan pantauan tersebut agar Pansus memahami mengenai potensi mineral yang ada. Dengan begitu, Pansus juga bisa memahami potensi apa saja yang akan dikelola perusahaan-perusahaan daerah dalam PT (Perseroda) Jateng Petro Energi sebagai holding company.

Pansus Pendirian Perseroda saat memantau lokasi tambang andesit di Kabupaten Semarang.
(foto ariel noviandri)

Sebelumnya, Pansus mengunjungi Lapangan Banyu Urip yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Blok Cepu, pada Senin (2/12/2019) dengan tujuan meminta masukan data dan informasi dalam penyusunan Raperda Pendirian Perseroda. Saat berdiskusi dengan jajaran managemen EMCL, Sriyanto mengatakan masukan data dan informasi itu sangat penting agar Raperda Pendirian Perseroda dapat bermanfaat untuk Provinsi Jateng, terutama masyarakatnya. Untuk itu, ia berharap EMCL bisa memberikan masukan positif dalam penyusunan raperda tersebut.

“Kami di sini untuk berdialog seputar usaha migas sehingga kami mendapat masukan saat menyusun raperda mengenai pendirian BUMD atau perseroda,” kata Legislator Gerindra itu, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Petani Klaten Terkendala Pupuk Mahal & Minim Stok

    KLATEN – Harga mahal dan ketersediaan pupuk yang terbatas menjadi persoalan yang dihadapi beberapa kelompok tani di Kecamatan Dayat Kabupaten Klaten. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, baru-baru ini.

  • Drainase di Pasar Bandarjo dan Babadan Mendesak Ditangani

    UNGARAN – Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto meminta ada percepatan untuk membenahi drainase di depan Pasar Bandarjo (Ungaran) dan Pasar Babadan (Babadan) di Kabupaten Semarang. Hal tersebut disampaikannya saat audiensi antara Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, serta Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

  • DPRD Kalsel ‘Belajar’ Tatib ke Gedung Berlian

    GEDUNG BERLIAN – Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalsel menyambangi DPRD Provinsi Jateng, Senin (6/3/2023), guna studi komparasi mengenai pembentukan tatib. Rombongan dewan itu diterima Ketua BK DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno bersama Anggota BK, Yusuf Hidayat dan Muhammad Yunus, di Lantai 4 Ruang Banggar Gedung Berlian.

  • Raperda Ketenagalistrikan Jateng Disahkan

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Raperda Ketenagalistrikan. Dalam pendapatnya itu, gubernur menilai perlunya penambahan substansi mengenai izin dan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

  • Fungsi Balai Benih & Ternak Perlu Dipertegas

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat yang membahas Raperda Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Balai Benih Tanaman Pangan Hortikultura & Perkebunan, Selasa (21/9/2021), Komisi B DPRD Provinsi Jateng sangat berharap semua balai dapat berfungsi produktif.

  • DPRD Apresiasi Keberadaan MPP Banyumas

    BANYUMAS – Masih rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah menjadi sorotan Komisi A DPRD Provinsi Jateng, saat bertemu dengan Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Kamis (4/3/2021). Dalam diskusi bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Amrin Makruf, Komisi A menilai seringkali masyarakat mengeluh soal prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan pelayanan di Indonesia identik dengan High-Cost Economy.