Pansus Perseroda Pantau Tambang Andesit

01 andesit

TAMBANG ANDESIT. Pansus Pendirian Perseroda saat memantau lokasi tambang andesit di Kabupaten Semarang, Selasa (10/12/2019), untuk melihat salah satu potensi sumber daya mineral di wilayah Provinsi Jateng. (foto ariel noviandri)

UNGARAN – Pansus Pendirian PT (Perseroda) Jateng Petro Energi melakukan pantauan ke lokasi penambangan andesit atau tambang batu belah, Selasa (10/12/2019), di Kabupaten Semarang. Pantauan itu dilakukan untuk melihat potensi sumber daya mineral di wilayah Provinsi Jateng.

Pansus Pendirian Perseroda saat memantau lokasi tambang andesit di Kabupaten Semarang.
(foto ariel noviandri)

Pada kesempatan itu, Anggota Pansus yang sebagian besar dari Komisi C DPRD Provinsi Jateng tersebut melihat-lihat lokasi tambang bebatuan vulkanik. Disana, Ketua Pansus Sriyanto Saputro bertemu dan berbincang dengan perusahaan tambang milik swasta.

Pansus Pendirian Perseroda saat memantau lokasi tambang andesit di Kabupaten Semarang.
(foto ariel noviandri)

Tujuan pantauan tersebut agar Pansus memahami mengenai potensi mineral yang ada. Dengan begitu, Pansus juga bisa memahami potensi apa saja yang akan dikelola perusahaan-perusahaan daerah dalam PT (Perseroda) Jateng Petro Energi sebagai holding company.

Pansus Pendirian Perseroda saat memantau lokasi tambang andesit di Kabupaten Semarang.
(foto ariel noviandri)

Sebelumnya, Pansus mengunjungi Lapangan Banyu Urip yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Blok Cepu, pada Senin (2/12/2019) dengan tujuan meminta masukan data dan informasi dalam penyusunan Raperda Pendirian Perseroda. Saat berdiskusi dengan jajaran managemen EMCL, Sriyanto mengatakan masukan data dan informasi itu sangat penting agar Raperda Pendirian Perseroda dapat bermanfaat untuk Provinsi Jateng, terutama masyarakatnya. Untuk itu, ia berharap EMCL bisa memberikan masukan positif dalam penyusunan raperda tersebut.

“Kami di sini untuk berdialog seputar usaha migas sehingga kami mendapat masukan saat menyusun raperda mengenai pendirian BUMD atau perseroda,” kata Legislator Gerindra itu, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).