Pansus IX Optimistis Raperda Minerba Bisa Disahkan

Tambang2

FOTO BERSAMA : Jajaran Pansus IX bersama pihak dari Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri berkonsultasi perihak Perda Minerba.(foto: ganang faisol)

JAKARTA – Pansus IX DPRD Jawa Tengah, Kamis (20/6/2024), berkunjung ke Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri guna memperdalam isi dari Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan atau Minerba. Imam Teguh selaku Ketua Pansus Minerba berharap, dalam materi draf semua cakupan mulai dari izin sampai pengelolaan dapat terfasiulitasi.

“Kedatangan kami ini untuk konsultasi terkait isi dari rancangan tersebut. Diharapkan setelah ini akan mempercepat pengesahan perda minerba,” ucap dia. Dalam kunjungan itu turut hadir sejumlah OPD, di antaranya Dinas Perindustrian, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan dan Dinas PU Bina Marga & Cipta Karya.

Lanjut Wakil Ketua Pansus Nurul Furqon menjelaskan perda minerba ini akan mempermudah perizinan penambangan yang ada di Jawa Tengah. Dengan adanya perda ini masyarakat yang semula mengeluhkan ribetnya perizinan tambang sehingga banyak maraknya penambangan ilegal nantinya akan terbantu untuk melakukan perizinan tambang.

Pentingnya perizinan tambang ini, lanjut dia, bukan hanya tentang adanya perlindungan hukum bagi para penambang/ tempat tambang tapi dengan sudah adanya ijin maka akan ada juga standardisasi di area tambang yang salah satunya mengenai keselamatan para penambang, terjadinya kecelakaan kerja penambangan ini terjadi karena tempat mereka ilegal tanpa izin dan tidak adanya pengawasan terkait keselamatan pekerja tambang. “Maka dari itu setelah perda ini jadi kami harapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Jateng,” ungkapnya.(ganang/priyanto)

Info Lainnya

  • Local Wisdom dalam Proses Seleksi KIP

    YOGYAKARTA – Menghadapi seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). Lawatan itu sebagai upaya untuk ngangsu kawruh terkait tahapan seleksi baik secara kualitatif maupun kuantitatif, mengingat besarnya animo masyarakat yang ingin mengikuti seleksi

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana