Pansus IV Bahas Pajak Daerah bersama BPKA DIY

6f092aa3 0adb 435e abcf 1ef5a220be1c

SOAL PAJAK. Pansus IV menggali informasi soal Pajak Daerah ke Kantor BPKA Provinsi DIY, Kota Yogyakarta, baru-baru ini. (foto priskilla candra cahyaningtyas)

YOGYAKARTA – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, pemerintah merasa perlu untuk melakukan perluasan objek pajak daerah dan retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif. Sehingga, kewenangan pungutan di daerah semakin luas dengan adanya penambahan beberapa jenis pajak dan retribusi baru. 

Untuk itu, Pansus VI Raperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah DPRD Provinsi Jateng melakukan upaya penggalian informasi ke Badan Pengelolaan Keuangan & Aset (BPKA) Provinsi DIY, baru-baru ini. Dalam kegiatan itu pansus diterima Yuliastantri Johar selaku Kepala Anggaran Pendapatan BPKA Provinsi DIY beserta jajarannya. 

Saat berdiskusi, Ketua Pansus VI Sriyanto Saputro menyampaikan bahwa persoalan pajak dan retribusi daerah dinilai sangat strategis dan mendasar di bidang desentralisasi fiskal. Karena, saat ini terdapat perubahan kebijakan yang cukup fundamental dalam penataan kembali hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Pada saat ini, DPRD sedang menginisiasi terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Adanya metode opsen antara pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota, yang mengakibatkan pendapatan provinsi mengalami penurunan, bagaimana di DIY?” tanya Sriyanto.

Menanggapinya, Yuliastantri mengatakan seperti halnya di Jateng, ada beberapa jenis Pajak Daerah. Diantaranya PKB, BBNKB, PAB, PBBKB, PAP, Pajak Rokok, Opsen Pajak MBLB, Bagi Hasil Pajak, Penerimaan Pajak yang Diarahkan Penggunaannya, Wilayah Pemungutan, dan Kerahasiaan Data Wajib Pajak.

“Kemudian, Mekanisme Opsen PKB dan BBNKB, Pembagian besaran PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB akan dilakukan melalui mekanisme perbankan yang memisahkan bagian Pemprov DIY dan Kabupaten/ Kota ke RKUD masing-masing,” jelasnya kepada Pansus VI. (nduk/ariel

Berita Terkait

  • Komisi B Ingin Ada Kepastian Pengelolaan Objek Ketep Pass

    MUNGKID – Objek wisata Ketep Pass patut mendapatkan perhatian lebih, terutama dari sisi hukum. Rencana kehadiran Perda Pengelolaan Kepariwisataan di Jateng diharapkan bisa menjadi payung hukum supaya pengelolaan objek andalan milik Jateng itu tidak saja berdampak pada pendapatan daerah namun turut pula membawa kesejateraan kepada karyawan di objek tersebut.

  • Komisi A Nilai DIY Mampu Tangani Konflik Sosial

    YOGYAKARTA – Jajaran Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah berkunjung ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (11/4/2023). Kunjungan itu dilakukan dalam rangka studi banding tentang penanganan konflik sosial. Provinsi DIY memiliki keistimewaan, jadi proses penanganan konflik-konflik perlu dipelajari lebih detail.

  • Bagus, Perkembangan Tlogo Resort Tuntang

    TLOGO RESORT. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama jajaran manajemen CMJT dan Tlogo Resort membahas soal perkembangan kinerja, Jumat (25/2/2022). (foto choirul amin) TUNTANG – Komisi C DPRD Provinsi Jateng melaksanakan monitoring terkait perkembangan dan pengelolaan Unit Usaha Perkebunan dan…

  • MEDIA TRADISIONAL: Kesenian Reog Boyolali Miliki Ciri Khas Khusus

    BOYOLALI –  Kesenian tradisional dapat berkembang dan bertahan tidak bergantung pada pelaku seni saja. Dukungan dari pemerintah dan semua elemen masyarakat juga sangat diharapkan. Hal ini mengemuka dalam dialog Media Tradisional (Metra) : “Nguri-uri Kesenian Khas Boyolali” yang digelar di Dukuh Tegalsari, Desa Karanggeneng, Boyolali. Dalam acara itu turut dipentaskan reog dari kesenian Pusaka Krido Budoyo.

  • Desain Ketataruangan Daerah Harus Komprehensif dan Terencana

    YOGYAKARTA – Panitia Khusus ( Pansus ) DPRD Prov Jateng raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melaksanakan studi pendalaman ketataruangan daerah di Yogyakarta. Selama tiga hari, 18-20 Oktober, berkunjung ke tiga lokasi yakni Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak di Kota Yogyakarta, Angkasa Pura Bandara YIA di Kulonprogo dan BPKH Wilayah XI Yogyakarta.