Pansus II Diskusi bersama Jamkrida & BPR BKK Blora

20220711153155 IMG

SOAL JAMKRIDA. Pansus II Dalam diskusi bersama PT. Jamkrida Jateng dan PT. BPR BKK Blora (Perseroda) di Ruang Rapat Kantor BPR BKK Blora, Senin (11/7/2022). (foto ariel noviandri)

BLORA – Dalam diskusi bersama PT. Jamkrida Jateng dan PT. BPR BKK Blora (Perseroda), Pansus II Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida menekankan soal optimalisasi kinerja. Demikian disampaikan Ketua Pansus II Bambang Haryanto di Ruang Rapat Kantor BPR BKK Blora, Senin (11/7/2022).

“Perubahan bentuk hukum itu tidak hanya nomenklatur semata tapi juga mampu meningkatkan kinerja, deviden, dan kemaslahatan masyarakat,” kata Bambang, yang juga Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng.

Mendengarnya, Puguh Haryono selaku Dirut PT. BPR BKK Blora (Perseroda) mengaku keberadaan Jamkrida sangat membantu karena selama ini selalu menyalurkan kredit. Dengan adanya sinergi itu, sangat menunjang kinerja kredit.

“Sebelumnya, kami sempat menggunakan penjamin kredit lainnya. Namun, setelah mendapat sosialisasi dari Jamkrida, kami beralih ke Jamkrida,” kata Puguh.

Sementara, Dirut PT. Jamkrida Jateng Nasir Siregar mengatakan selama ini pihaknya siap membantu BPR BKK, khususnya persoalan kredit. Dikatakan, pihaknya juga berupaya untuk menjaga agar angka kredit macet (non-performing loans/ NPL).

“Kami juga berusaha agar NPL nya tidak tinggi,” ucap Nasir. 

Sebagai informasi, dari laporan kinerja keuangan PT. BPR BKK Blora (Perseroda), jumlah aset per Desember 2021 sebesar Rp 367,65 miliar dan pada Juni 2022 sebesar Rp 365,03 miliar. Untuk Dana Masyarakat pada Desember 2021 tercapai Rp 401,96 miliar dan pada Juni 2022 sebesar Rp 305,01 miliar.

Angka Kredit pada Desember 2021 sebesar Rp 262,24 miliar dan pada Juni 2022 sebesar Rp 271,14 miliar. Angka Laba pada Desember 2021 tercapai Rp 12,12 miliar dan pada Juni 2022 sebesar Rp 6,98 miliar. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).