Komisi E Sepakat Terus Galakan 3T dan 5M

IMG

ACARA TELEVISI : Ketua Komisi E Abdul Hamid beserta Kadinkes Jateng Yulianto Prabowo mengisi acara di TATV.(foto: sonidinata)

SURAKARTA – Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mendorong pemerintah untuk meneruskan upaya untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Upaya-upaya seperti 3T serta 5M lebih diperkuat dan secara masif harus dilakukan di semua daerah.

Penegasan ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara “Aspirasi Jateng :  Covid-19 Jateng Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2022” disiarkan langsung oleh TATV Surakarta, Selasa (11/1/2022).

Hamid mengemukakan, upaya 3T atau tindakan melakukan tes (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) bisa dibilang taktis dalam upaya penanggulangan pandemi. Belum upaya-upaya seperti 5M seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menghindari mobilitas.

“Saya sepakat untuk diteruskan baik itu 3T maupun 5M. Saya kira sekarang ini masyarakat sudah terpola itu. Kalau tidak memakai masker jadi risih. Karena itu protokol kesehatan harus terus dioptimalkan, jangan kendor. Dengan demikkian kita bisa terus menekan angka kasus covid,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng dr Yulianto Prabowo menegaskan pada awal 2022 ini jumlah kasus Covid-19 melandai cenderung menurun. Persentase kasus pun sudah satu digit. Penurunan tersebut, lanjut dia, karena ada kesadaran secara individu maupun kelompok untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Bahkan untuk vaksinasi sendiri, di Jateng untuk dosis I sudah 82% atau lebih tinggi dari target nasional yakni 70%, serta dosis II sudah 60%.

“Kami sudah meminta semua kabupaten kota untuk terus mengupayakan 3T dan 5M. Capaian vaksinasi terutama yang kedua untuk terus ditambah supaya kekebalan kelompok tercapai,” lanjutnya.

Karena secara kasus dan capaian vaksinasi sudah memenuhi jumlah keseluruhan, kata Yulianto, Pemprov Jateng siap untuk menyelenggarakan vaksinasi dosis III atau booster. Pemerintah pusat mulai Rabu (12/1/2022) sudah melakukan vaksinasi booster. Jateng masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Dari kajian akademisi, dilontarkan dr Andri Putranto selaku dosen Fakultas Kedokteran Universitas Negeri 11 Maret (UNS), upaya 3T dan 5M sudah menjadi budaya di masyarakat. Orang sudah tidak percaya diri manakala keluar rumah tidak mengenakan masker. Menurutnya masalah itu sederhana, namun upaya untuk membentengi diri dari penyebaran virus sudah ada kemajuan.(cahya/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi