Komisi E Puji Perusahan Pengemasan Tak Mem-PHK Karyawan

IMG

FOTO BERSAMA: Jajaran Komisi E berfoto bersama dengan manajemen
PT. AR Packaging di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.(foto:ayuandani)

UNGARAN – Komisi E DPRD Jateng mengapresiasi strategi yang diterapkan PT. AR Packaging yang berada di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang untuk tidak merumahkan atau mem-PHK karyawan di masa pandemi Covid-19 ini.

Ketua Komisi E Abdul Hamid

Ketua Komisi E Abdul Hamid mengakui, sekarang ini semua lapisan masyarakat terimbas pandemi. Dengan demikian bila ada perusahaan yang tidak merumahkan atau mem-PHK karyawannya bisa terbilang bonafid.

“Dengan tidak mem-PHK karyawan maka PT. AR Packaging tidak menambah angka pengangguran di Jawa Tengah. Kami penasaran, langkah apa yang dilakukan perusahaan untuk tetap mempertahankan karyawan,” kata politikus PKB itu saat memimpin rombongan DPRD ke perusahaan tersebut, Selasa (7/7/2020).

Hamid juga menyinggung adakah pemberian tunjungan hari raya (THR) Lebaran kepada karyawan. Mengingat omzet perusahaan yang kemungkinan juga mengalami penurunan.

“Terkait dengan pemberian THR apakah diberikan sesuai dengan peraturan pemerintah atau ada pengurangan jumlah karena mungkin produksi perusahaan yang menurun,” tanya dia.

Sementara anggota Komisi E Messy Widistuti menanyakan perihal penerapan protokol kesehatan oleh perusahaan di waktu sekarang ini. Termasuk disinggung pula adakah fasilitas lain yang diberikan perusahaan kepada karyawan.

“Untuk bahan baku apa semuanya impor ? atau ada bahan baku lokal yang dipakai. Kemudian hasil produksi dikirim ke luar negeri atau lokal saja,” kata legislator PDI Perjuangan itu.

Menanggapi hal itu, Human Resource (HR) Manager PT. AR Packaging Cristian Bayu mengatakan memang omset perusahaan mengalami penurunan karena banyak pelanggan juga mengalami hal tersebut. Namun, pihaknya lebih agresif dan pro aktif dalam mencari pelanggan baru agar produksi tetap jalan.

“Untuk pemberian THR kami berikan tepat waktu dan tidak mengurangi sedikit pun, sesuai dengan anjuran pemerintah. Karena pimpinan kami selalu mengatakan harus patuh terhadap peraturan perusahaan. Menurut kami SDM adalah komponen penting dalam perusahaan,” kata Bayu.

Ia juga mengatakan sebelum adanya pandemi perusahaan juga sudah menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan sendiri. Karena ruang produksi harus selalu bersih dan steril.

“Pemakaian bahan baku kami 70 persen lokal 30 persen import, tapi kalau supply tidak ada yang ekspor semuanya kita pasarkan lokal,” kata dia.(ayu/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).