Pansus Soroti Kinerja CMJT

20211201112710 IMG

BAHAS CMJT. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan pihak CMJT, Biro Hukum, dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng, Rabu (1/12/2021), membahas kinerja CMJT dalam rangka penyusunan raperda. (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) dalam rangka penyusunan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusda CMJT menjadi Perseroda. Dalam pembahasan di ruang rapat komisi, Rabu (1/12/2021), Totok Agus Siswanto selaku Direksi Pemasaran menjelaskan secara singkat mengenai perkembangan CMJT saat ini.

Ia juga mengakui belum mendapat laporan terperinci dari 11 unit usaha yang dimiliki CMJT. Pihaknya akan melakukan koordinasi internal mengenai laporan tersebut untuk segera disampaikan ke Komisi C.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng Eddy Sulistio Bramiyanto
juga mengakui laporan dari BUMD tersebut belum masuk ke Biro Perekonomian. Dalam hal penyusunan raperda, ia menilai perlu ada pengelompokan usaha di setiap BUMD agar lebih fokus dalam pengembangannya.

“Soal pengelompokan, mungkin CMJT bisa diarahkan untuk eCommerce,” kata Eddy.

Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar menjelaskan bahwa raperda itu masih harus ada kajian lagi. Karena, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa dari perusda harusnya menjadi perumda.

“Termasuk soal penyertaan modal, perlu dilihat lagi perubahannya. Selain itu, pengembangan usaha juga perlu dicantumkan dalam raperda,” kata Iwan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto meminta agar laporan kinerja CMJT termasuk unit usahanya segera disampaikan ke komisi. Dengan begitu, pihaknya bisa mempelajari permasalahan/ kendala yang dihadapi CMJT.

“Memang perlu disampaikan sehingga dapat dikaji lebih dalam. Saya harap laporannya segera diberikan ke Komisi C,” kata Bambang.

Soal fokus usaha, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menilai apa yang dikerjakan BUMD selama ini perlu lebih diperjelas. Sebagai contoh, usaha di sektor pertanian yang butuh dikelola BUMD.

“Apakah sektor itu nantinya dikelola SPJT ato CMJT, mengingat Jateng memprioritaskan sektor pertanian. Hal itu yang perlu dibahas lebih lanjut,” ucap Sriyanto.

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan masih kesal dengan laporan kinerja CMJT karena sampai sekarang belum memberikan laporan unit-unit usaha yang dimilikinya. Pasalnya, laporan itu bisa menjadi landasan pansus dalam penyusunan raperda. 

“Jika sudah ada laporan lengkap, maka penyusunan bisa dilakukan. Karena, kita itu semangatnya untuk mengelompokkan semua BUMD, termasuk unit usahanya, agar lebih jelas pengembangannya,” tegas Baginda.

Anggota Komisi C lainnya, Mustholih, menambahkan penyusunan raperda itu masih perlu pencermatan karena disini bukan hanya merubah bentuk hukum. Namun, Komisi C ingin merevitalisasi BUMD untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jadi, langkah-langkah yang kita ambil masih perlu pendalaman,” tambah Mustholih. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.