Jalan Layang Ganefo Solusi Urai Kemacetan Mranggen

WhatsApp Image 2021 01 28 at 13.54.57

BERI PENJELASAN : Proyek Manajer PT. Brantas Abipraya Rufika Trianto Sukmawan memberikan penjelasan kepada Ketua Komisi D Alwin Basri (kiri) di lokasi proyek jalan layang Ganefo.(foto: rvan ramayudho)

DEMAK – Komisi D beserta Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman melihat perkembangan proyek jalan layang (flyover) Ganefo, di Kecamatan Mranggen, Demak, Rabu (27/1/2021). Dalam kesempatan itu rombongan Dewan diterima Rufika Trianto Sukmawan selaku Proyek Manajer PT. Brantas Abipraya.

Ketua Komisi D Alwin Basri melihat konsep dari pembangunan jalan layang itu. Bahkan saat kunjungan berlangsung, sejumlah alat berat seperti ekscavator sedang mengeruk tanah di sekitar areal rel kereta api. Bersama Sukirman, semua anggota dewan diperkenankan mendekati lokasi proyek yang tak jauh dari Pasar Ganefo.

“Jalan layang ini diharapkan bisa mengurai kemacetan di lokasi ini, terlebih lokasi ini merupakan perlintasan dengan kereta api,” ucap Alwin.

Sejak 8 Oktober 2020, flyover Ganefo Mranggen, mulai dibangun. Proyek jalan layang yang menghubungkan jalur Purwodadi, Demak dan Kota Semarang ini akan dikerjakan selama 515 hari kalender kerja. Ditargetkan pada akhir Maret 2022, jalan layang yang terletak di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, ini selesai.

Bagi Alwin, keberadaan jalan layang ini sudah dinanti warga cukup lama. Jembatan layang ini dinilai menjadi solusi mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di perlintasan rel KA Ganefo. Flyover Ganefo akan dibangun di atas rel KA dengan panjang 700 meter dengan ketinggian 7,2 meter. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 109 miliar.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).