Evaluasi UNBK dan Permasalahan di Cabang Disdik Jateng

1 admk3

KUNJUNGAN KERJA: Anggota Komisi E M Zen memberikan paparan di hadapan guru, pengawas, kepala sekolah di Cabang Dinas Wilayah II (Demak-Jepara), Jumat (3/5/2019). Foto: Priyanto

DEMAK – Komisi E DPRD Jateng telah merangkum sejumlah persoalan baik itu pelaksanaan Ujian Negara Berbasis Komputer (UNBK) maupun persoalan lain yang kerap muncul di setiap kantor cabang Dinas Pendidikan Jateng I sampai XIII.

Dipaparkan oleh anggota Komisi E Muh Zen saat mengunjungi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II di Demak, Jumat (3/5/2019), untuk persoalan yang menjadi evaluasi UNBK adalah kendala teknis. Masalah kelistrikan, komputerisasi, maupun jaringan internet menjadi masukan serta bahan yang akan dibawa Komisi E ke rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jateng.

“Kerja sama dengan PLN menjadi wajib saat digelarnya UNBK. Soal komputerisasi, turut penting manakala siswa dalam mengerjakan ujian tidak terganggu oleh sistem internal komputer. Banyak laporan, komputer tiba-tiba me-logout atau me-restart. Pun dengan jaringan komputer, kerap kali bermasalah di sejumlah daerah,” ucap politikus PKB.

Dalam kesempatan itu pula, Zen menyebutkan, permasalahan lain yang tidak kalah penting adalah masalah internal di Dinas Pendidikan. Kekosongan jabatan di sejumlah kantor cabang, belum idealnya jumlah pengawas, alokasi bantuan operasional sekolah (BOS)-bantuan operasional pendidikan (BOP), tidak seimbangnya belanja modal dengan kebutuhan, turut menjadi perhatian serius.

“Masalah-masalah tersebut sejak pelimpahan SMA/SMK/MA/SLB dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi belum terselesaikan secara optimal. Regenerasi diinternal ASN kerap berbenturan dengan aturan hukum, akibatnya sejumlah jabatan belum bisa terisi,” sebutnya

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Ernest Septyanti mengatakan, secara keseluruhan UNBK berjalan lancar untuk wilayah Demak dan Jepara. Di Demak untuk jenjang SMA diikuti 5.196 siswa, SMK (4.760), MA (4.972), dan SLB (lima). Di Jepara untuk jenjang SMA diikuti 3.767, SMK (6.618), MA (4.603), dan SLB (11).

“Untuk siswa yang ikut ujian susulan di jenjang SMK ada 91 siswa, SMA ada 50 siswa, MA (4). Beragam alasan dari sakit, kendala teknis seperti server, genset, komputer rusak, menikah, ada juga yang meninggal, dan bekerja,” jelasnya.

Subandi, Kepala SMK 1 Jepara

Dalam kesempatan itu, Subandi selaku Kepala SMK 1 Jepara memaparkan sejumlah persoalan. Diakuinya sejumlah sekolah kekurangan belanja modal, di satu sisi praktikum menuntut adanya alat-alat yang baru. Belum pada pelajaran olahraga. Pihaknya juga menyebutkan kekurangan guru, mengingat pada tahun ini ada empat guru yang akan memasuki purnatugas.

“BOS dan BOP kami kurang. Disisi lain partisipasi orang tua/wali murid sudah tidak diperbolehkan. Mohon Komisi E bisa memberikan solusi masalah ini,” jelas dia.

Siti Aisyah selaku Kepala SMA 2 Demak juga mengutarakan hal yang sama. Di sekolah tempat bekerja sudah beberapa tahun tidak memiliki kepala tata usaha. Fungsi dan peran ketatausahaan sangat penting untuk masalah internal sekolah. Dana pemeliharaan juga kecil. Sesuai aturan, pemeliharaan bisa menggunakan anggaran pendidikan bila memenuhi klasifikasi kerusakan berat.

Bagi Zen, permasalah yang muncul pada pertemuan ini serta evaluasi dari semua cabang dinas pendidikan akan dibahas. Termasuk bila ada usulan untuk masuk anggaran perubahan atau murni di 2020, Komisi E akan serius mengawal. “Sudah menjadi kesepakatan kami, sepanjang ada usulan dari bawah untuk masalah pendidikan kami tidak ragu untuk mengegolkan,” tegasnya. (priyanto/ariel)

Berita Terkait

  • Baik, Kesejahteraan Pekerja di Pabrik Mesin Kota Tegal

    PANTAU PABRIK. Komisi E DPRD Jateng saat memantau persoalan ketenagakerjaan di pabrik PT Barata Indonesia, Kamis (16/5/2019), di Kota Tegal. (foto priskilla candra cahyaningtyas)

    TEGAL – Komisi E DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke pabrik mesin industri hilir PT Barata Indonesia di Kota Tegal, Kamis (16/5/2019). untuk memantau persoalan ketenagakerjaan. Saat bertemu dengan Riyadi Eri Satoto selaku Manajer Pabrik PT Barata Indonesia bersama jajarannya, Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan kesejahteraan dan keselamatan kerja sangat penting diperhatikan di setiap pabrik.

    Untuk itu, Dewan berharap pihak manajemen pabrik/ perusahaan harus mampu mengutamakan hal tersebut. Karena, untuk menciptakan masyarakat Jateng yang sejahtera adil dan makmur, hal itu dimulai dari pabrik-pabrik yang ada, mengingat pekerja paling banyak berada di pabrik.

    “Kami sebagai Dewan ingin memantau secara keseluruhan terkait nasib pekerja. Hak yang didapat apakah sudah terpenuhi secara finansial misalnya,” kata Politikus PKB itu.

    Anggota Komisi E lainnya, Rif’an, juga mengingatkan proses pemeliharaan pekerja lembur harus diperhitungan dan dihargai karena kondisi itu sudah menguras waktu pekerja diluar jam yang semestinya mereka bekerja. Menurut dia hal tersebut cukup manusiawi untuk dipertimbangkan dan dilakukan karena saat perusahaan memberikan hak secara benar maka pekerja akan memenuhi kewajibannya dengan baik.

    “Mari membicarakan terkait hak tenaga kerja saat lembur. Itu akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkannya,” ujar Legislator dari Fraksi Golkar itu.

    Menanggapi Dewan itu, Eri mengatakan selama ini sudah ada tunjangan kesehatan bagi pekerja. Untuk pembayaran tunjangan itu, kata dia, rinciannya yakni sebesar 4% dari perusahaan dan 1% dari gaji karyawan yang dipotong setiap bulan. Tidak hanya tunjangan kesehatan, lanjut dia, terdapat pula Jaminan kecelakaan (0,89% dari perusahaan), Jaminan Kematian (0,3% dari perusahaan), Jaminan Hari Tua (3,7 dari Perusahaan dan 2% dari pekerja), dan Jaminan Pensiun (2% dari perusahaan dan 1% dari karyawan).

    “Hal itu selalu diperhatikan perusahaan karena berdampak dengan produksi suksesnya pabrik sehingga kami harus seimbang dengan pemberian gaji dan tunjangannya. Kami bisa ditegur apabila tidak sesuai dengan prosedur pemerintah yang ada,” kata Eri. (tyas/ariel)

  • DPRD Jateng Dorong Penguatan KPU & Bawaslu

    KARANGANYAR – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gugatan Penggunaan Sistem Pemilu di Indonesia yang menegaskan Pemilu 2024 mendatang menggunakan Sistem Pemilihan Proporsional Terbuka, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan lembaga penyelenggara pemilu.