MEDIA TRADISIONAL: “Warok” Wonogiri Langgengkan Kesenian Reog

WhatsApp Image 2022 11 20 at 19.40.10

DIALOG BUDAYA: Anggota DPRD Jateng Ayuning Sekarsuci menjadi narasumber dalam dialog budaya di Kecamatan Girimarto, Wonogiri.(foto: tri nugrahini)

WONOGIRI – Kesenian reog tak hanya berkembang di daerah asal Ponorogo. Wonogiri pun sebagai daerah serumpun juga turut memiliki reog yang kesehor itu. Sebagaimana yang dipentaskan dalam acara Media Tradisional DPRD Provinsi Jawa Tengah, reog tampil dengan ciri khas “sangar”-nya. Pada kesempatan itu anggota DPRD Jateng Ayuning Sekarsuci hadir langsung sekaligus menjadi narasumber untuk mengulas kesenian reog.

Minggu (20/11/2022), di Desa Jendi, Kecamatan Girimarto, reog tampil secara memukau. Diungkapkan budayawan Wonogiri Bimo Putut Wahono, sebenarnya reog merupakan suatu bentuk tarian komunal dan dikemas sebagai pertunjukan sendratari. Terdiri atas penari topeng menyerupai harimau berukuran besar dengan hiasan bulu ekor merak (dadak merak) dan beberapa penari lain dengan kostum raja, panglima perang, kesatria, dan prajurit yang menunggang kuda.

Seni pertunjukan ini, lanjut dia, melibatkan beberapa penari yang memiliki peran dalam alur cerita yang dibawakan, seperti penari warok, jatil, bujangganong (pujanggaanom), kelanasewandana, dan barongan. Penari yang menjadi ikon dari pertunjukan Reog Ponorogo adalah pembarong yang menari sambil membawa dadak merak dengan cara digigit dengan mulutnya. Dadak merak merupakan alat peraga utama yang dihiasi dengan kepala menyerupai kepala harimau dan burung merak dengan bulu ekor merak sebagai hiasan yang sangat indah.

Ayuning turut menambahkan, berkembangnya reog di Wonogiri karena letaknya satu kawasan di Pegunungan Kapur dan memiliki tipe budaya yang sama dengan Ponorogo. Sekarang ini reog bisa dibilang tak hanya berkembang di Wonogiri dan Ponoroga saja. Semua daerah turut mengembangkan kesenian ini.

“Kesenian Reog Ponorogo merupakan asli budya Indonesia yang didaftarkan Unesco. Maka dari itu kita patut bangga dengan reog,”ucap anggota Komisi A itu.

Selanjutnya Bimo menegaskan pemerintah sedapat mungkin untuk terus membina serta mengembangkan kesenian ini. Tanpa ada dukungan pemerintah, kesenian lokal tidak bisa berkembang.

 “Bicara kebudayaan tidak lapas dari pemersatu dimana masyarakat bisa guyub rukun untuk bersama-sama melihat kesenian. Kebudayaan menjadi perekat antar masyarakat satu dengan yang lain ungkat pegiat seni,” ucapnya.(mentari/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).