DPRD Perlu Pikirkan Anggaran Pengembangan Balai Benih

39e50ef6 dd49 48d0 8ee8 66ef584867dd

SOAL BALAI. Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Wilayah Surakarta, baru-baru ini, terkait dengan kinerja balai benih milik Dinas Pertanian & Perkebunan Provinsi Jateng. (foto azam hanif adin)

KARANGANYAR – Kinerja Balai Benih milik Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng sudah saatnya berbenah. Hal ini merupakan amanat dari Perda No 8/2022.
Ketua Komisi B DPRD Jateng Sarno menyatakan, selama ini temuan maupun inovasi yang dihasilkan dari Balai Benih belum begitu membanggakan.

Karena itulah, pihaknya tengah road show ke sejumlah Balai Benih yang ada disejumlah daerah untuk mendengar hambatan maupun kendala di lapangan. Belum lama ini, jajaran Komisi B mendatangni Balai Benih Tohudan di Karanganyar.

“Kami datang ke sini, ingin mendengar dan melihat bagaimana tata kelola Balai Benih usai ditetapkannya Perda No 8/2022 itu. Tak pelak, harapan kami di Komisi B untuk mendorong perekonomian masyarakat adalah ketersediaan pangan, itu semua bermula dari bagaimana benih yang ada di Jawa Tengah ini,” jelas politikus asli Boyolali itu.

Sarno mendorong adanya inovasi dan kreativitas dari pengelola serta dinas terkait untuk menghasilkan benih unggulan. Dengan hasil dari benih unggulan setidaknya turut menjadi salah satu penyokong dari ketahanan pangan.

Senada dengan Sarno, Sekretaris Komisi B Ngainirricardl berharap penyesuaian stake holder terkait usai disahkannya Perda Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan, dan Balai Benih Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan di Provinsi Jawa Tengah tersebut.

“Bagaimana infrastukturnya, SDM-nya, anggarana, serta penguatan di aspek bisnisnya,” kata dia.

Kepala Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Wilayah Surakarta Aris Munandar menjelaskan pengembangan balai benih dihadapkan beberapa kendala. Mulai dari masalah sarana-prasarana sampai sumber daya manusia (SDM).

“Di Balai Benih Tohudan saja, untuk mengelola lahan seluas 5 ha, jumlah SDM hanya tiga orang. Antara luasan lahan dengan jumlah orang yang mengelola sangat tidak sebanding. Kami terus berupaya menghasilan bibit-bibit varietas unggul. Implementasi untuk mendukung itu juga perlu diperhatikan, mulai dari SDM, hingga anggarannya,” terangnya. (azam/ariel)

Berita Terkait

  • Sumanto Serahkan Trofi Pemenang Lomba Desain Agrowisata

    GEDUNG BERLIAN – Ketua Komisi B DPRD Jateng Sumanto menyerahkan trofi serta uang pembinaan kepada pemenang lomba Grand Design Agrowisata Berbasis Teknologi, Kamis (3/2/2022). Bertempat di Ruang Komisi B, pemenang lomba desain juara I Khanif Irsyad Fahmi dari Karanganyar dan juara II Nano Widodo dari Magelang. Lomba tersebut merupakan kolaborasi antara Komisi B dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng.

  • Pelajari Pelestarian Cagar Budaya ke ‘Kerajaan Majapahit’ di Trowulan

    MOJOKERTO – Komisi E DPRD Provinsi Jateng meminta masukan tentang upaya pelestarian cagar budaya ke Provinsi Jatim, khususnya peninggalan sejarah kerajaan Majapahit di Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan Mojokerto Provinsi Jatim, Rabu (21/10/2020). Disana, rombongam dewan diterima langsung oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim Andi Muhammad Said.

  • Pemudik Masuk Wonogiri Capai 80 Ribu Lebih

    WONOGIRI – Komisi D DPRD Jateng memantau penyelenggaraan pelayanan di Terminal Giri Adipura Wonogiri dan Ngadirojo Wonogiri, Selasa (28/5/2019). Hal itu mengingat prediksi pemudik yang akan memasuki Kabupaten Wonogiri adalah 80.000 lebih.

  • APBD Jateng 2020 Disetujui Rp 28, 3 Triliun

    GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menyetujui APBD 2020. Hal itu tertuang dalam penandatangananan persetujuan antara Gubernur Ganjar Pranowo beserta lima Pimpinan DPRD Jateng dalam rapat paripurna, Selasa (12/11/2019).

  • Sambangi Kalsel, BK Bahas Tatib Kode Etik

    BANJARMASIN – Kunjungan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan ke Jawa Tengah dibalas oleh BK DPRD Jawa Tengah. Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Jateng ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/8/2018), dilakukan terkait penyusunan tata acara kode etik DPRD.